Kendari, Jaringansultra.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari mengamankan 3 (tiga) orang pelajar yang melakukan pembusuran di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Minggu 10 Desember 2023, sekitar pukul 20.00 WITa.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Fathurrahman melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, ketiga pelajar ini berinisial MS (15), FA (15) dan PUT (17). Pelaku ditangkap Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
“Saat tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari mengamankan pelaku, ditemukan barang bukti berapa mata busur,” ucap AKP Fitrayadi lewat keterangan resminya. Rabu, 13 Desember 2023.
Ia mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Kata dia, pelaku MS berperan sebagai penarik busur, dan FA berperan membonceng MS.
“Sedangkan pelaku inisial PUT berperan memberikan busur terhadap pelaku MS,” bebernya.
Adapun motif para pelaku ini melakukan pembusuran karena sakit hati terhadap teman korban.
“Motifnya dendam kepada salah satu kelompok korban karena pernah mengeluarkan kata tidak senonoh kepada tersangka MS,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kronologi pembusuran berawal saat para pelaku berboncengan di sepeda motor. Namun saat berada di jalan Malik Raya pelaku mengeluarkan mata busur.
“Saat itu pelaku melepaskan dan mengarahkan busur tersebut hingga mengenai sebelah kanan pantat korban,” tuturnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Konsel ini menambahkan, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolresta Kendari guna penyelidikan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 KUHP ancaman penjara 2 tahun 8 bulan kurungan.
Reporter : Asep
Editor : Ridho



















