
Kendari, Jaringansultra.com – Pelarian Sulhan (24), tersangka pembusuran dua warga berakhir. Meskipun sempat buron beberapa bulan, pelaku akhirnya berhasil diciduk Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Kamis 2 Februari 2023.
Tersangka merupakan pelaku pembusuran terhadap Restu (25) dan Andriyadin (26) di depan Tokoh Ceria Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari yang terjadi sekira pukul 22.30 WITa, 22 Juni 2022 lalu.
Akibat kejadian tersebut, korban Restu mengalami luka tusukan busur pada bagian perut sebelah kiri. Sedangkan korban Andriyadin mengalami luka tusukan busur pada bagian tangan sebelah kiri.
“Pelaku bernama Sulhan (24) merupakan seorang pengamen jalanan berhasil ditangkap Tim Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari di Jalan Syekh Yusuf Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi lewat keterangan resminya, Kamis 2 Februari 2023.
Dia menjelaskan, saat itu korban bersama rekannya sedang minum-minuman keras (Miras) di depan Toko Ceria. Tiba-tiba korban terlibat cek-cok dengan pelaku yang tidak diketahui indentitasnya dan berjumlah dua orang.
Setelah itu, pelaku pergi dan tak lama kemudian ia kembali bersama rekannya dan melepaskan mata busur ke arah korban Restu dan Andryadin.
“Mata busur yang dilepaskan pelaku mengenai korban (Restu) pada bagian perut sebekah kiri dan korban (Andriyadin) terkena mata busur bagian tangan sebelah kiri,” ungkapnya.
Fitrayadi menambahkan, usai kejadian kedua korban dilarikan ke Rumah Sakit terdekat untuk menjalani perawat medis.
“Saat ini pelaku sudah diamankan ke Mako Polresta Kendari guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (C)
Reporter : Asep
Editor : Haerun


















