
Kendari, Jaringansultra.com – Beredar luas vidio viral dua orang waria melakukan penganiayaan terhadap pria bernama LMA (Inisial) di BTN Geraha Cempaka Asri Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua -Wua, Kota Kendari, Kamis 19 Januari 2023.
Vidio viral penganiayaan dua waria terjadi pada pukul sekitar 15.00 WITa pada Sabtu 14 Januari 2023.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman menjelaskan, bermula korban memesan atau boking online (BO) 1 orang waria yang tidak di ketahui identitasnya melalui aplikasi michat.
Usai memesan satu orang waria, lalu korban berjanjian untuk ketemu di BTN Graha Cempaka Asri yang merupakan kontrakan milik waria tersebut.
“Saat berada di dalam kamar, waria tersebut meminta bayaran namun korban tidak memiliki uang dan sesuai keterangan korban bahwa tidak sempat berhubungan badan,” ucap Kapolresta Kendari.
Mengetahui korban tidak memiliki uang, sambung dia sehingga waria marah dan memanggil temannya yang juga waria untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.
Tak lama kemudian, muncul seorang lelaki untuk melerai, namun pelaku tidak membiarkan korban pergi apabila tidak membayar. Sehingga korban menyimpan 1 buah HP merek OPPO sebagai jaminan.
Kemudian, korban dibiarkan pergi untuk mencari uang, namun saat itu korban langsung ke Kantor Polresta Kendari mengadukan kejadian tersebut.
“Setelah dilakukan VER, korban kembali ke Satreskrim menyampaikam bahwa laporannya tidak usah di proses karena HP telah dikembalikan oleh waria,” tuturnya.
Mantan Dir Narkoba Polda Sultra menambahkan, korban mengambil keputusan, untuk mencabut laporan polisi tentang kasus yang dialaminya agar tidak dilakukan proses lebih lanjut. (C)
Reporter : Asep
Editor : Tino


















