
Kendari, Jaringansultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kot Kendari melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penandatangan nota kesepakatan atas rencangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kendari tahun 2025-2045 dan pidato penjelasan Penjabat Wali kota Kendari belum lama ini.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Subhan didampingi wakil ketua LM. Inarto dan Samsudin Rahim dan sejumlah anggota dewan. Rapat tersebut dihadiri langsung Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup dan kepala OPD lingkup Pemkot Kendari.
Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengatakan, penandatanganan rencana awal RPJPD menunjukkan sinergitas antara Pemkot Kendari dan DPRD dalam menyukseskan program-program pembangunan, baik direncanakan maupun yang dilaksanakan.

Lanjutnya, sebagaimana yang telah termuat dalam peraturan perundang-undangan dikesepakatan antara visi dan misi yang sesuai dengan sasaran pokok pembangunan Kota Kendari dalam dua puluh tahun mendatang.
“Visi yang ingin kita wujudkan bersama dalam pelaksanaan pembangunan dua puluh tahun ke depan adalah bagaimana mewujudkan Kota Kendari yang berdaya saing sejahtera dan berkelanjutan,” ujarnya.
“Visi ini didukung lima misi pembangunan yang akan dilaksanakan, 28 arah kebijakan untuk 4 arah pembangunan, dan 17 sasaran pokok pembangunan daerah,” sambungya.

Ia menambahkan, dengan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama atas rancangan awal RPJPD Kota Kendari tahun 2025-2045, maka tahapan selanjutnya, akan segera melanjutkan tahapan penyusunan RPJPD sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
“Rencana peraturan daerah RPJPD Kota Kendari tahun 2025-2045, akan kami ajukan untuk dibahas dan nantinya akan disetujui bersama untuk menjadi peraturan daerah,” tutupnya. (Adv).



























