Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Puuwatu Kendari, Polisi Amankan 640 Gram Sabu

22
Satresnarkoba Polresta Kendari berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kota Kendari.

Kendari, Jaringansultra.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari berhasil menangkap seorang pria yang menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Tersangka berinisial TK (31) diamankan di Jalan Pattimura, Lorong Galaxi, Kelurahan Punggolaba, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pada Jum’at 22 September 2023.

“Dari tangan tersangka kami mengamankan sebanyak 27 sachet plastik bening yang disimpan dalam jok motor milik lelaki TK dengan berat brutto 640 gram,” ujar Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Bahri saat menggelar konferensi pers di Mako Polresta Kendari, Sabtu 23 September 2023.

Usai ditangkap, kata Bahri tersangka bersama barang bukti dibawah di Mako Polresta Kendari guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ia menjelaskan, menurut keterangan tersangka ia mengambil tempelan sabu tersebut di Jalan Gunung Meluhu, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari tepatnya didepan bak sampah.

“Tersangka TK sudah dua kali mengambil tempelen sabu berdasarkan arahan lelaki inisial AG,” jelasnya.

Saat ini penyidik dan tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari masih mendalami dan melakukan lidik mengenai keberadaan lelaki AG ini.

Reporter : Asep

Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan