Diduga Lakukan Aborsi, Mahasiswa di Kolaka Ditemukan Tewas di Sebuah Wisma

16
jasad korban saat dibawah ke RS SMS berjaya untuk dilakukan visum mayat.

Kolaka, Jaringansultra.com – Seorang wanita berstatus mahasiswa berinisial MF (21) ditemukan tewas di sebuah Wisma Melati yang bertempat di Jalan TMD, Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, pada 13 Februari 2023 sekitar pukul 09.00 Wita.

Jasad korban ditemukan dalam keadaan terlentang di atas kasur dengan kondisi kedua kaki mengangkang dan menggunakan baju daster warna pink motif hitam serta korban menggunakan pempers orang dewasa.

Kapolres Kolaka, AKBP Resza Ramadiansyah mengatakan, bahwa korban dalam keadaan mengandung sekira 3 bulan dari sejak awal Desember 2022 hingga saat ini.

Diketahui, sekitar Minggu lalu pacar korban memberikan buah nanas muda di rumahnya untuk menggugurkan janin yang dikandungnya.

Wanita MF dihamili oleh lelaki berinisial I yang berasal dari Desa Puubunga Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka.

“Pada tanggal 12 Februari 2023, korban menelpon pacarnya untuk datang di rumahnya dikarenakan korban lagi kesakitan dikarenakan pendarahan, namun lelaki inisial I mengajak keluar untuk pergi ke Wisma di Kolaka,” ujar Kapolres Kolaka lewat keterangan resminya.

Selain itu, pacar korban sempat menelpon temannya berinisial H untuk meminta tolong agar menemaninya pergi mengantar korban ke Wisma tersebut. Saat berada di Wisma dan membuka kamar nomor 3. Kemudian langsung masuk di Kamar, namun korban masih merasa kesakitan serta pendarahan terus menerus.

“Setelah mengantarnya, lelaki H meninggalkan Wisma dan korban tinggal berdua bersama dengan pacarnya,” jelasnya.

Resza menjelaskan, pada tanggal 12 Februari korban memanggil rekannya bernama Wia lewat via whatssap agar datang di Wisma Melati di Kamar 3 untuk menemani korban, namun, rekannya mengatakan belum bisa datang dikarenakan lagi sibuk dan ia hanya bisa datang besok pagi itupun sampai jam 12.00 Wita saja.

“Pada hari Senin 13 Februari lelaki I meninggalkan korban dalam keadaan tidur untuk pulang ke rumahnya dalam keadaan pintu tidak terkunci,” bebernya.

Tak lama kemudian, rekannya bernama Wia tiba di Wisma Melati dan langsung mengetuk pintu, namun tidak ada yang menyahut, sehingga ia membuka pintu kamar dalam keadaan tidak terkunci dan menemukan korban sudah meninggal dunia.

Selanjutnya, personel gabungan piket SPKT Polres Kolaka, Polsek Kolaka dan Inavis Polres Kolaka mendatangi TKP. Sekira pukul 10.40 Wita jasad korban di bawa ke RS. SMS Berjaya untuk dilakukan visum mayat.

Ia menambahkan, sebelumnya korban mendatangi dukun melakukan aborsi di Kelurahan Lalombaa dan lelaki I sempat membayar uang sebanyak Rp 1.000.000, kepada dukun tersebut.

“Untuk sementara diduga penyebab kematian korban diakibatkan pendarahan diakibatkan percobaan aborsi,” tutupnya. (C)

Reporter : Asep
Editor : Haerun

Facebook Comments Box
Iklan