
Muna, Jaringansultra.com – Seorang pria berinisial D yang berasal dari, Kelurahan Laimpi, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, pada Kamis 23 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 WITa.
Humas Polres Muna, IPDA Akhmal Amin menjelaskan, korban pertama kali ditemukan neneknya bernama Wa Ima. Saat itu Wa Ima terbangun dari tidurnya.
Lanjutnya, ketika Wa Ima mengecek korban di dalam kamar tidur langsung kaget melihat cucunya sudah dalam kondisi tergantung menggunakan tali nilon dan posisi kaki tidak menyetuh lantai.
“Saksi memegang tubuh korban sambil memanggil-manggil namanya, namun saat itu korban tidak menjawab sehingga Wa Ima langsung menangis histeris sambil berteriak memanggil tetangganya,” ujar IPDA Akhmal Amin lewat keterangan resminya.
Setelah dilakukan Pemeriksaan oleh Tim Dokter Puskesmas Kabawo hanya ditemukan bekas jeratan tali pada leher dan tidak ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan dibagian tubuh korban, namun ditemukan air kencing keluar dan kotoran tinja.
Ia menambahkan, ibu korban dan keluarga membuat surat pernyataan penolakan dilakukan autopsi karena kematian korban murni gantung diri.
“Korban diduga akibat depresi menghadapi permasalahan,” pungkasnya.
Reporter : Asep
Editor : Ridho



























