Kolaka Timur, Jaringansultra.com – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Koltim, menggelar sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko di Baros Farms House Desa Tawainalu pada, Rabu 17 Juli 2024.
Kegiatan ini, dibuka Bupati Koltim yang diwakili Asisten 3 Setda Koltim Irwan. Turut hadir Asisten 2 Setda Koltim La Fala, Kadis DPM PTSP Koltim Agung DL Sauala, Kabid Perizinan dan Non Perizinan Wilayah I Dinas DPM PTSP Koltim Herawati, serta puluhan pelaku usaha dari berbagai kecamatan di Koltim.
Dalam sambutannya, Irwan menyampaikan, jika kegiatan ini dalam rangka mempermudah pelayanan perizinan berbasis risiko, kepada masyarakat di daerah ini, yang tentu menjadi sebuah langkah strategis dalam mendorong implementasi penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko secara online, yang memfokuskan diri pada peningkatan kapasitas SDM sebagai salah satu prasyarat suksesnya pelaksanaan kegiatan ini.
“Menyikapi perkembangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, telah melakukan inovasi pengembangan sistem yang terintegrasi, dalam upaya menunjang beragam proses pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai aspek. Harus kita ingat bahwa, dengan bergesernya model pelayanan menjadi berbasis online, maka ada perubahan paradigma dari semula pemerintah yang berperan sebagai pemberi izin sekarang ini menjadi penyedia layanan perizinan,” ucapnya.

Untuk itu, ia meminta semua peserta untuk mengoptimalkan kegiatan ini, untuk mendorong peningkatan percepatan pelayanan perizinan di daerah ini, menjadi semakin baik dan optimal, sebagai sarana pembekalan, penambahan wawasan dalam pelaksanaan penyelenggaraan OSS dan LKPM, dalam mendukung pelaksanaan perizinan secara online.
“Sehingga, kita semua dapat berjalan dalam koridor yang tepat, mengikuti dinamika perubahan dengan tetap berpegang teguh pada penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Dan, dapat memberikan dampak positif dalam upaya kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pintanya.
Sementara itu, Dinas DPM PTSP Koltim, Herawati menyampaikan, jika peserta dalam kegiatan ini, adalah para pelaku usaha investor dan tokoh masyakat, yang hampir rata-rata belum memiliki izin.
“Kegiatan ini juga, kita buka pelayanan dan mereka langsung praktek sendiri,” tutupnya.
Reporter : Asep
Editor : Ridho




























