Gegara Cemburu, Seorang Pria di Kendari Aniaya Calon Istrinya

32
Tersangka saat diamankan tim Buser77 Kendari.

Kendari, Jaringansultra.com – Seorang pria berinisial LM (34) di Kota Kendari menganiaya calon istrinya sampai luka-luka.

Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Konasara, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari pada 28 Juni 2024.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan, korban bernama Nita (37) yang bekerja sebagai Pengawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Kendari.

Kata dia, tersangka menganiayaan korban karena kedapatan melihat calon istrinya berkomunikasi dengan pria lain.

“Tersangka memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan dan sebuah sapu ijuk secara berulang kali. Selain itu, tersangka juga menendang korban,” ucap Kasat Reskrim Polresta Kendari, Rabu 3 Juli 2024.

Ia menambahkan, usai dianiya korban mengalami Luka pada bagian betis belakang sebelah kiri, memar pada paha sebelah kiri, memar pada pergelangan tangan kanan dan rasa sakit pada bagian pinggang belakang sebelah kanan.

Atas kejadian itu, sehingga korban datang melaporkan ke Polresta Kendari.

Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap Tersangka untuk dilakukan penangkapan.

“Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dan berhasil kami amankan di Jalan Konasara, Kelurahan Bonggoeya pada Rabu 3 Juli 2024 sekitar pukul 12.00 WITa,” jelasnya.

Reporter : Asep

Editor : Ridho

 

Facebook Comments Box
Iklan