Kendari, Jaringansultra.com – Proyek pembangunan anggaran rehabilitas Rumah Jabatan (Rujab) gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) akan dihentikan.
Hal itu dikatakan oleh Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto dalam rapat paripurna penjelasan Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2023 di Kantor Gubernur Sultra. Senin, 25 September 2023.
Menurutnya, penghentian anggaran dilakukan untuk memenuhi jawaban masyarakat Sultra karena pembangunan rumah jabatan dinilai tidak rasional.
Ia mengatakan, rehabilitasi rumah jabatan tersebut nantinya bakal dialihkan untuk perumahan layak huni bagi masyarakat yang kurang mampu di Sultra.
“Relokasi anggaran pembiayaan pembangunan rumah dinas gubernur ke pembiayaan rumah tidak layak huni masyarakat akan kita upayakan untuk mendapatkan bantuan pembiayaan dari kementerian PUPR,” ujarnya.
Mantan Kapolda Sultra ini menjelaskan, rehabilitasi rumah jabatan tersebut nantinya bakal dialihkan untuk perumahan layak huni bagi masyarakat kurang mampu di Sultra.
“Terkait bidang pendidikan kita akan fokuskan pada infrastruktur seperti bangunan sekolah maupun infrastruktur lainnya labolatorium dan perpustakaan,” bebernya.
Sementara di bidang kesehatan, lanjut dia akan difokuskan pada fasilitas alat kesehatan yang juga akan diupayakan untuk mendapat dukungan dari kementrian kesehatan.
Untuk itu, ia berharap penghentian anggaran untuk rehabilitasi rumah jabatan tersebut mendapat dukungan dari DPRD Sulawesi Tenggara melalui rapat paripurna.
Reporter : Asep
Editor : Ridho




























