DPRD dan Pemkab Muna Setujui Ranperda APBD Perubahan 2023 Menjadi Perda

18
Ketua DPRD Muna Irwan saat menyerahkan Perda APBD Perubahan 2023 Kepada Bupati Muna La Ode Muh Rusman Emba.

Raha, Jaringansultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023.

Bupati Muna La Ode Muh Rusman Emba, mengatakan percepatan pembahasan APBD perubahan ini tentu bagian dari semangat pimpinan dan anggota DPRD dalam melakukan percepatan penyelesaian pembahasan rancangan Perubahan Anggaran Tahun 2023.

“Raperda tentang perubahan aktivitas pemerintah daerah telah mempunyai arah kebijakan yang jelas untuk belanja daerah dapat digunakan sesuai kebutuhan pembangunan daerah yang efektif, efisien dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekertaris Rapat Gabungan Komisi, Moh Ikhsanuddin Makmun menyampaikan bahwa dewan menyetujui seluruh konsep Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD kabupaten Muna Tahun Anggaran 2023.

“Gabungan komisi menekankan pada direktur Rumah sakit umum Daerah dokter Baharudin melalui Bupati Muna untuk mengadakan dokter ahli bedah,” ucapnya.

Selanjutnya, Ia menekankan pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) agar alat berat yang terdapat pada Dinas PUPR yang sudah tidak produktif dan rusak berat untuk segera dilakukan lelang.

“Mengingat waktu pelaksanaan perubahan APBD tahun 2023 sisa 3 bulan dewan menekankan pada pemerintah daerah agar serapan anggaran dilakukan atau dilaksanakan semaksimal mungkin,” terangnya.

Politisi Partai Gerindra itu, menerangkan agar pada Satuan Polisi Pamong Praja melalui Bupati Muna agar mengamankan seluruh aset yang telah di bangun berupa taman yang ada di jalan Bypass kota Raha dalam hal ini tanaman bunga dan paving bloknya.

“Pemerintah daerah agar program strategi Bupati Muna yang akronim terbaik untuk diselesaikan pada akhir periode di tahun 2024” Terangnya.

Ikhsanuddin, menjelaskan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Muna Tahun anggaran 2023 dengan postur anggaran sebesar Rp 1,287 triliun menjadi Rp 1,23 triliun atau berkurang Rp 51,5 miliar. Kemudian, belanja sebesar Rp 1,31 miliar atau bertambah Rp 58 miliar dan surplus Rp 83,7 miliar.

“Lalu penerimaan Rp 112 miliar atau bertambah Rp 1,08 miliar. Pembiayaan pengeluaran Rp 29,2 miliar atau berkurang Rp 1,8 miliar dan pembiayaan netto Rp 83,7 miliar,” tutupnya.

Reporter : Ebit Vernanda

Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan