Kendari, Jaringansultra.com – Rektor Universitas HaluOleo (UHO) Kendari, Prof Muhammad Zamrun Firihu menanggapi dugaan ijazah bodong atau palsu yang di alami alumni mahasiswa UHO.
Dimana, dugaan ijazah bodong atau palsu tersebut, menimbulkan keluhan dari sejumlah alumnus UHO yang tidak bisa melakukan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Rektor UHO, Prof Muhammad Zamrun memastikan, bahwa semua ijazah UHO yang keluar adalah asli, apabila ada yang ilegal pihak kampus tidak akan mewisuda mahasiswa.
“Di Universitas Halu Oleo saya pastikan gak ada (ijazah bodong), kalau misalnya di ragukan pasti saya tidak akan wisuda, namun mereka sudah wisuda berarti ijazahnya legal,” ucap Muhammad Zamrun saat diwawancarai di Auditorium UHO, pada Kamis 21 September 2023.
Lanjut ia menjelaskan, kesalahan itu merupakan dari kekeliruan data dalam sistem informasi verifikasi ijazah, namun pihaknya kini akan membenahi masalah tersebut.
“Oh itu masalah administrasi, dan itu kita akan benahi, namanyakan sistem informasi yang kadang-kadang kita tidak tahu masalahnya,” tungkasnya.
Diketahui sebelumnya, sejumlah alumni di UHO Kendari terancam gagal mengikuti tes seleksi CPNS atau PPPK. Pasalnya, ijazah yang mereka kantongi usai menyelesaikan kuliah di kampus tersebut diduga bodong atau palsu.
Hal ini dialami oleh sejumlah alumni, salah satunya alumnus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berinisial UPS yang mengaku nomor seri ijazahnya di laman https://ijazah.kemdikbud.go.id/ ternyata nomor seri ijazahnya digunakan oleh nama-nama orang lain.
Ada pula kasus yang dialami alumnus inisial H, dia mengaku menyelesaikan studi di Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) pada tahun 2016 lalu. Saat ia mengecek ijazah di link yang sama atau dikenal dengan sebutan Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (Sivil), ternyata nomor serinya ijazahnya sama sekali tidak terdaftar.
Reporter : Asep
Editor : Ridho




























