
Kendari, Jaringansultra.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Komjen Pol Andap Budhi Revianto melakukan kunjungan kerja (Kunker) di berbagai instansi-instansi salah satunya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Selasa 12 September 2023.
Pj Gubernur Andap Budhi Revianto, bersama Sekda Sultra Asrun Lio beserta jajarannya disambut baik oleh kepala Kejati Sultra, Patris Gustian Jaya.
Kata dia, kunjungan tersebut sekaligus silaturahmi untuk membahas sinergitas antara pihak Pemerintah Provinsi dan Kejati Sultra dalam menghadapi berbagai permasalahan di Bumi Anoa ini.
“Yang pertama selaku Pj Gubernur sebagai orang baru saya bersilaturahmi ke Kejati untuk membicarakan sinergitas yang antara pihak Kejati dan Pemerintah Provinsi tentang bagaimana menyikapi berbagai permasalahan salah satunya kami telah koordinasikan, intinya adalah untuk membangun Sultra ke arah yang lebih baik lagi,” ucap Andap Budhi Revianto saat ditemui di Kantor Kejati Sultra.
Sementara itu, Kepala Kejati Patris Gustian Jaya mengatakan, bahwa sinergitas antara Kejati dengan Pemprov untuk menanggapi berbagai hal di Sultra salah satunya menerima surat kuasa.
“Salah satu yang kita lakukan ini adalah menerima kuasa khusus dari pemprov untuk melakukan penagihan terhadap pelaku-pelaku usaha pertambangan yang saat ini belum memenuhi kewajiban untuk membayar pajak-pajak kepada pemerintah daerah,” jelasnya.
Atas izin tersebut, Kajati Sultra menyampaikan kepada pihak yang bersangkutan untuk segera memenuhi kewajibannya sebagai pihak usaha pertambangan.
“Karena sudah mendapat surat kuasa itu nanti pihak kami melalui bidang perdata dan tata usaha negara, selaku pengacara negara akan menempuh langkah-langkah hukum dan pada kesempatan ini kami menghimbau kepada pihak-pihak yang belum memenuhi kewajibannya karena sangat berarti untuk masyarakat Sultra kedepannya,” tutupnya.
Reporter : Asep
Editor : Ridho



























