Raha, Jaringan Sultra.com – Dalam Upaya mendukung kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika (P4GN), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muna melaksanakan tes urine kepada Wakil Bupati dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pengambilan sampel tes urine tersebut dilaksanakan di Kantor Bupati Muna, Kamis (07/9/2023), yang dihadiri Wakil Bupati Muna Bahrun Labuta, Para Kepala OPD dan Aparatur sipil negara (ASN) sesaat setelah mengikuti rapat singkronisasi laporan data Inpres No. 2 tahun 2020 yang dilakukan oleh BNNK Muna.
Hal tersebut sebagai bukti bahwa pemerintah daerah mendukung pemberantasan terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika dikalangan masyarakat terutama pada generasi muda bangsa.
Wakil Bupati Muna Bahrun Labuta, menyampaikan bahwa tes urine yang dilakukannya merupakan sebagai contoh kepada masyarakat untuk tidak takut tes urine.
“Masyarakat jangan takut untuk tes urine karena ini tentu sangat baik untuk kebaikan diri kita masing-masing,” ungkapnya.
Selain itu, Bahrun Labuta juga menyebutkan ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap BNNK Muna yang terus melakukan pencegahan dan memerangi peredaran narkoba.
“Narkoba ini sangat bahaya, jadi peran dari semua pihak tentunya sangat penting untuk mencegah peredarannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Muna, Muhammad Ridwan Zain mengungkapkan, dari tes Urine yang dilakukan oleh Wakil Bupati Muna, Para Kepala OPD dan sejumlah ASN bahwa hasil dari tes urine tersebut semua dinyatakan negatif.
“Semoga apa yang telah di lakukan oleh Pemerintah daerah Muna mampu mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya melakukan tes urin,” tutupnya
Reporter : Ebit Vernanda
Editor : Ridho




























