Gelar RDP Tertutup, DPRD Minta Pemda Selesaikan Secepatnya Kisruh Pilkades di Muna

33
La Ode Iskandar, Ketua Komisi 1 DPRD Muna

Raha, Jaringansultra.com – Polemik sengketa pilkades di Muna tak kunjung diselesaikan, menindak lanjuti Surat Kemendagri, DPRD Kabupaten Muna gelar rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup bersama Pemerintah Daerah di ruang rapat Komisi I Selasa, (1/8/2023).

Rapat tersebut membahas surat dari Kemendagri tentang Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang di lakukan pada saat akhir Desember 2022 lalu di 4 desa yakni Wawesa, Kambawuna, Oensuli dan Parigi.

Hasil putusan yang tertuang dari surat pada tanggal 24 Juli bahwa Kemendagri mengeluarkan surat dimana PSU Pilkades dinyatakan batal.

Ketua Komisi I DPRD Muna, La Ode Iskandar mengungkapkan, hasil RDP bersama pemerintah daerah menyepakati pembentukan tim untuk menindaklanjuti Surat Kemendagri.

“Bupati muna akan membentuk tim untuk melakukan pengkajian dan telaah terhadap empat desa dan hasilnya akan disampaikan lagi ke DPRD,” ujarnya usai rapat tertutup.

Lanjutnya, DPRD Muna memberikan waktu 1 bulan kepada pemda untuk melakukan kajiannya. Pemerintah daerah sebagai eksekutif yang melaksanakan putusan yang termaktub dalam surat. Sementara pihaknya melakukan pendampingan dan pengawasan.

Nantinya, tim akan bekerja secara kolektif kolegial, secara bersama-sama saling mendukung.

“Jika dalam waktu yang ditentukan pemerintahan daerah tidak menyelesaikan permasalahan ini, DPRD akan kembali melalukan pemanggilan untuk menanyakan apa yang menjadi kendala tak terselesaikan,” ucapnya.

Sementara itu, Pemda Muna melalui Asisten I, Bahtiar Baratu saat di temui wartawan menerangkan, tim yang akan dibentuk diberikan waktu selama satu bulan untuk menyelesaikan hal tersebut.

Tim tersebut akan bekerja di 4 desa yang selanjutnya melakukan koordinasi dengan Forkopimda untuk mengantisipasi adanya gejolak.

“Surat Pembatalan (SK) kepala desa yang dilantik hasil PSU itu dilakukan nanti setelah tim selesai bekerja,” katanya.

Reporter: Ebit Vernanda

Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan