Demi Biayai Hidupnya, Seorang Nelayan Nekat Mencuri di Puskesmas Kandai

67
Tersangka inisial S saat diamankan Tim Buser77 Kendari.

Kendari, Jaringansultra.com – Seorang nelayan berinisial S (43) nekat mencuri barang di Puskesmas Kandia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk membiayai hidupnya dan membayar utang.

Tersangka S berhasil diamankan tim Buser77 Satreskrim di Polsek Kandai, Kota Kendari.

“Tersangka mengambil handphone dan dompet yang ada dalam tas korban. Selain itu tersangka juga mengambil uang korban untuk membiayai kehidupan sehari-hari dan untuk membayar utang milik tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi lewat keterangan resminya, Selasa 29 Agustus 2023.

Perncurian ini terjadi pada, Senin 29 Agustus 2023 sekitar pukul 21.00 WITa. Dimana saat itu korban menyimpan tas tersebut di atas meja diruangannya.

“Setelah menyimpan tasnya, korban keluar ruangan. Ketika ia kembali dalam ruangannya namun tas milik sudah tidak ada lagi ditempat tadi dia menyimpannya,” jelasnya.

Kata Fitrayadi, dalam tas tersebut berisi sebuah handphone merek Samsung jenis A7 wama Gold, dompet yang berisikan KTP, Sim, ATM dan uang tunai sekitar Rp.150.000,- (Seratus lima puluh Ribu Rupiah).

Berdasarkan keterangan dari tersangka ia mengakui bahwa benar ia telah melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam puskesmas dan mengambil tas milik korban yang berada diatas meja.

“Untuk barang bukti hp korban yang hilang  di dapat bersamaan waktu pelaku nya di tangkap beserta barang bukti yang hilang tersebut,” tuturnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mako Polresta Kendari guna melakuakan penyelidik lebih lanjut.

Tersangka dijerat pasal Tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Kuhp dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Reporter : Asep

Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan