Jalan Provinsi di Konsel Diblokir, Bupati : Bentuk Kekesalan Masyarakat Terhadap Pemprov Sultra

43
Jalan Provinsi di Konawe Selatan yang diblokir warga.

Kendari, Jaringansultra.com – Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) diblokir oleh warga tepatnya di Desa Lalonggasu Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Pemblokiran jalan tersebut, dikarenakan jalan yang menghubungkan Andoolo-Tinanggea tak kunjung diaspal, meski sudah dijanjikan sejak tahun 2021 silam. Akibatnya masyarakat yang melintas di jalan tersebut terganggu..

Bupati Konawe Selatan H Surunuddin Dangga mengakui, jika jalan tersebut ditutup oleh warga dikarenakan jalan yang diblokade oleh warga merupakan jalan kewenangan Provinsi yang tak kunjung dilakukan perbaikan.

Sehingga masyarakat geram dan menutup akses jalan tersebut, dikarenakan debu di musim kemarau dan lumpur di musim hujan yang berdampak lamgsung kepada masyarakat.

“Sebenarnya pemblokiran jalan tersebut merupakan bentuk puncak kekesalan masyarakat, kenapa proyek itu tidak dilaksanakan. Kita berharap pemeritnah provinsi segera melanjutkan,” kata Surunuddin Dangga saat ditemui di Kota Kendari, Kamis 24 Agustus 2023.

Bupati Konawe dua periode ini menjelaskan, sebagai pemerintah daerah sudah sangat prihatin dengan kondisi jalan yang kemudian ditutup oleh masyarakat. Sebenarnya beberapa tahun lalu, pemerintah daerah telah memintah kepada Pemprov untuk meningkatkan dan mengaspal jalan tersebut, termasuk untuk menyerahkan kepada Pemda Konsel agar dilakukan pengerjaan pengaspalan.

“Terkait ini sudah sering kami laporkan dan sampaikan kepada Gubernur, di DPRD Provinsi, termasuk Kadis PU Provinsi. Semoga dengan ini ada perhatian dan segera dikerjakan dan diaspal,” jelasnya.

Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat khususnya di Lalonggasu, kiranya pemblokiran jalan tersebut di buka dan dapat dilalui pengguna jalan dari Tinanggea ke Andoolo dan sebaliknya, sambil pemerintah daerah kabupaten menguasakan agar jalan tersebut segera di aspal.

“Kami berharap dan meminta kepada masyarakat untuk membuka blokir jalan tersebut, sehingga dapat dilalui pengguna jalan. Pastinya Pemerintah Kabupaten juga tidak akan tinggal diam dan akan terus berupaya agar jalan tersebut segera diaspal,” tutupnya.

Sementara itu Wakil Bupati Konsel Rasyid mengaku sudah melakukan peninjauan di lokasi pemblokiran jalan dan telah meminta kepada warga untuk membuka jalan tersebut untuk dapat dilalui pengguna jalan dari Andoolo ke Tinanggea dan sebaliknya.

“Saya sudah tinjau langsung dan bertemu warga di Lalonggasu. Akses jalan itu akan dilakukan penyiraman oleh pemerintah daerah Konsel dan terus meminta kepada Pemerintah Provinsi untuk segera dilakukan pengaspalan. Karena itu kami minta dan berharap jalan yang diblokir dibuka,” tutupnya.

Reporter : Haerun

Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan