
Kendari, Jaringansultra.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kendari memberikan edukasi dan imbauan kepada para siswa – siswi agar tidak terlibat dalam aksi tawuran dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku serta penyalagunaan narkoba, pada Senin 21 Agustus 2023.
Ada tiga sekolah yang dikunjungi pada kegiatan tersebut, yakni pertama SMKN 2 Kendari yang bertindak selaku pembina upacara Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Muchsin.
Kemudian, SMKN 1 Kendari yang bertindak selaku pengambil apel Kanit Kamsel Polresta Kendari Ipda Romosyam dan SMAN 4 Kendari dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polresta Kendari Iptu Baso Ali.
Kasat Lantas, AKP Muchsin mengatakan, pihaknya memberikan imbauan agar dapat meningkatkan disiplin dan kesadaran para siswa siswi untuk tidak mudah terprovokasi tentang isu-isu yang beredar sehingga menyebabkan timbulnya kesalahpahaman dengan sekolah lain.
“Tidak melakukan pelanggaran hukum diantaranya melakukan tawuran antar sekolah serta membawa Sajam (Parang, Badik dan busur) yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan sekolah,” ujar AKP Muchsin lewat via telpon selulernya, Selasa 22 Agustus 2023.
Pihaknya juga himbauan untuk selalu melakukan kegiatan yang bersifat positif, cerdas dalam pergaulan ,tidak mudah terpengaruh terhadap tindakan yang merugikan dan membahayakan keselamatan diri seperti miras maupun narkoba.
Selain itu, Satlantas Polresta Kendari memberikan pengetahuan dan informasi beberapa tindakan pelanggaran yang selalu dilakukan berpotensi sebagai penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas yang fatal dan mengancam jiwa.
“Kami menekankan kepada siswa – siswi untuk selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan disekolah dan dirumah,” ungkapnya.
Untuk itu, ia berharap agar para siswa – siswi dapat menjauhi kenalan remaja dan tertib dalam berlalu lintas serta menyalagunaan narkoba.
Reporter : Asep
Editor : Ridho



























