
Buranga, Jaringansultra.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdul Salam Sahadia (ASS) menyosialisasikan peraturan daerah (Sosper) terkait penyalahgunaan narkoba kepada siswa-siswi SMA Negeri 1 Kulisusu, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), akhir pekan kemarin.
Dalam giat ini, Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) Butur, Sujono ikut menjadi pemateri. Selain itu, dihadiri anggota DPRD Butur, Mazlin, dan Kepsek SMA N Kulisusu, Arwis.
Pada kesempatan itu, Abdul Salam Sahadia mengatakan dirinya memilih siswa-siswi SMA untuk sasaran sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang pencegahan penyalahgunaan, penyimpangan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, karena bahaya narkoba sangat masif, para anak muda rentan menjadi korban atas bujukan penggunaan, bahkan ikut serta mengedarkan barang haram itu dengan iming-iming upah yang cukup besar.
“Kenapa sasarannya remaja, karena remaja itu masih labil, cepat terpengaruh, ingin mencoba-coba. Jadi inilah pintu masuknya barang haram ini,” katanya.
Olehnya itu, Politisi Partai Demokrat ini mengingatkan kepada siswa-siswi untuk menjauhi narkoba. Selain itu, berani speak up atau aktif jika mengetahui adanya penyalagunaan narkoba, baik di kalangan lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat atau pun keluarga.
“Kenapa kita perlu jauhi narkoba, karena tidak ada manfaatnya, hanya karena kesenangan sesaat,” ujarnya.
Menurut kandidat Doktor UHO ini, pemakain narkoba, seperti sabu-sabu hanya akan mendapatkan tiga hal selama hidupnya. Ini akibat dari menggunakan sabu-sabu, pertama penjara. Tunggu saja waktunya, aparat penegak hukum pasti akan menangkapnya. Kemudian, kalau bukan penjara, masuk rumah sakit jiwa.
“Kalau bukan penjara, yah rumah sakit jiwa, meskipun semuanya juga tidak sampai di rumah sakit jiwa, tapi tentu dengan penyalahgunaan narkoba, akan mengganggu saraf-saraf otak. Kalau sudah seperti ini, maka terakhir itu mati. Jadi kalau sudah mengkonumsi narkoba, maka tiga hal tadi itu sudah menunggu. Penjara, rumah sakit jiwa, dan mati,” terangnya.
Anggota Komisi III DPRD Sultra, kembali mengingatkan kepada siswa-siswis di Butur, dan seluruh masyarakat di daerah paling utara pulau Buton ini, untuk menghindari narkoba. “Jangan sekali-kali coba, hindari itu narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Granat Butur, Sujono menerangkan, begitu berbahayanya peredaran narkoba di kalangan remaja. Sehingga, dibutuhkan kesadaran dan pengetahuan untuk dapat menghindarinya. “Karena para pelaku pengedar atau bandar ini, bisa melakukan apa saja untuk mempengaruhi kalangan remaja,” tururnya.

Misalnya saja, sambung Sujono yang juga Wakil Ketua DPRD Butur ini, bisa saja zat adiktif berbahaya ini dimasukan dimakanan atau minuman. “Ini yang perlu oita waspadai,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sujono mengungkapkan peredaran narkoba bisa menyasar siapa saja. Apalagi, kalangan remaja masih dianggap labil, mudah terpengaruh, dan ingin mencoba-coba. “Saya harap siswa-siswi semuanya dapat menghindari narkoba. Selain itu bisa menjadi kaum muda yang berperan penting untuk meredam pengedaran narkoba,” harapnya.
Dikesempatan yang sama, Mazlin menjelaskan, peran masyarakat juga sangat diharapkan dalam pemutusan mata rantai barang haram tersebut. Apapun usaha pemerintah dan aparat mencegah, kalau masyarakat tidak memiliki rasa kesadaran maka hal itu percuma.
“Olehnya itu, untuk memutus mata rantai narkoba itu perlu kolaborasi semua pihak, dan mari kita dukung aparat penegak hukum melakukan pencegahan dan penindakan,” tutupnya.
Editor : Ridho



























