Kominfo Sultra Gandeng Balai Bahasa dan UHO dalam Kajian Linguistik Forensik

5
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan langkah proaktif untuk memperkuat analisis wacana publik di era digital. Plt. Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, menjajaki kerja sama strategis dengan menggandeng Balai Bahasa Provinsi Sultra dan Universitas Halu Oleo (UHO).

Kendari, Jaringansultra.com– Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan langkah proaktif untuk memperkuat analisis wacana publik di era digital. Plt. Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, menjajaki kerja sama strategis dengan menggandeng Balai Bahasa Provinsi Sultra dan Universitas Halu Oleo (UHO).

Rangkaian kunjungan kerja dimulai di Balai Bahasa Sultra pada Senin (27/1/2026), kemudian dilanjutkan ke Fakultas Hukum serta Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UHO pada Selasa (28/1/2026).

Langkah ini bertujuan memosisikan akademisi dan lembaga bahasa sebagai mitra pemerintah dalam membedah dinamika komunikasi di media massa maupun media sosial.

Plt. Kadis Kominfo Sultra, Andi Syahrir, menjelaskan bahwa pembentukan kelompok kerja (pokja) ini sangat penting untuk memberikan perspektif yang jernih bagi masyarakat.

“Kominfo memandang perlu menggandeng Balai Bahasa, Fakultas Hukum, dan Fakultas Ilmu Budaya untuk untuk membentuk sebuah kelompok kerja (pokja) yang berfungsi sebagai wadah kajian, edukasi, dan analisis ilmiah terhadap berbagai persoalan kebahasaan dan wacana publik,” jelas Andi Syahrir.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Sultra, Dewi Pridayanti, menyambut positif gagasan tersebut. Selain siap melayani kebutuhan dokumen tanpa biaya, ia menekankan pentingnya visi kebahasaan yang lebih luas.

“Kita berharap kerja sama ini nantinya tidak hanya terkait linguistik forensik tapi juga secara umum tentang kebahasaan dalam mendorong Trigatra Bangun Bahasa (Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing),” ungkap Dewi.

Senada dengan hal tersebut, Dekan Fakultas Hukum UHO, Dr. Guasman Tatawu, S.H., M.H., menyatakan kesiapannya untuk memberikan kontribusi dari sisi legal-akademik.

“Kami siap berkolaborasi. Dunia hukum tidak selalu memiliki tafsir tunggal, sehingga diperlukan ruang dialog untuk mengkaji isu secara komprehensif,” tegasnya.

Sementara itu, Dekan FIB UHO, Dr. Akhmad Marhadi, S.Sos., M.Si., menilai inisiatif ini sebagai terobosan yang bermanfaat bagi kedua belah pihak.

“Kami menyambut sangat terbuka gagasan ini. Kerja sama ini diharapkan memberi manfaat bagi pengembangan akademik sekaligus mendukung kebutuhan pemerintah daerah,” kata Akhmad Marhadi.

Kerja sama lintas institusi ini diharapkan dapat menghadirkan solusi ilmiah atas maraknya wacana publik yang berpotensi memicu perpecahan, sekaligus memperkuat edukasi literasi bahasa di Sultra.

Facebook Comments Box
Iklan