Kendari, Jaringansultra.com – Pemerintah kota (Pemkot) Kendari bersama Kementrian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Forkopimda, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2023.
Penetapan besaran zakat fitrah
Ramadan 1444 Hijriah untuk Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2023 ini melalui rapat dan mengeluarkan keputusan bersama dilaksanakan di kantor Wali Kota Kendari, Rabu 29 Maret 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala menjelaskan, pengambilan keputusan penetapan zakat ini dilakukan berdasarkan hasil survey harga beras dan non beras yang dilakukan pada 11 pasar di Kota Kendari.
Ia menambahkan, besaran zakat fitrah ini ditentukan berdasarkan harga beras di pasar dikalikan dengan 3,5 liter beras yang dikonsumsi masyarakat.
“Kita berharap semua umat Islam di Kota Kendari segera menunaikan kewajibannya, sehingga ada kesempatan yang banyak buat teman-teman Amil Zakat yang bertugas mendistribusikan kepada saudara-saudara kita yang berhak untuk menerima,” katanya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Kendari Amri Natsir mengatakan, penentuan zakat fitrah di tahun 2023 ini dilakukan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya. Supaya besaran zakat dapat diinformasikan lebih awal ke masyarakat agar membayar zakat di masing-masing masjid.
“Supaya masyarakat dapat info lebih cepat tentang zakat ini. Sehingga yang berhak bisa memanfaatkan pada bulan suci atau pada hari IdulFitri,” tutupnya.
Berikut besaran zakat fitrah 2023 yang ditetapkan menjadi empat kelompok yaitu, kategori beras premium terdiri jenis beras kepala super dan pandan wangi sebesar Rp 42.000 per jiwa,
Kategori beras medium terdiri jenis beras Ciliwung dan Konawe sebesar Rp 38.500 per jiwa,
Kategori beras Dolog sebesar Rp 35.000 per jiwa
Kategori non beras terdiri dari ubi, jagung dan sagu sebesar Rp 21.000 per jiwa. Selain itu juga disepakati infaq Ramadan untuk setiap kepala keluarga sebesar Rp 20.000.
Reporter : Haerun
Editor : Ridho




























