Abdul Rasak Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota di Partai Demokrat

16

Kendari, Jaringansultra.com – Mantan Ketua DPRD Kota Kendari, Abdul Rasak menunjukkan kesiapannya untuk maju bertarung di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Kendari pada November 2024 mendatang.

Kesiapan Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu ditunjukkan dengan pengembalian berkas formulir pendaftaran bakal calon pemilihan wali kota Kendari di kantor DPC Partai Demokrat Kota Kendari, Jumat 19 April 2024.

Abdul Rasak mengembalikan formulir diantar ratusan orang yang tergabung dalam simpatisan yang berbondong-bondong memberikan semangat perjuangan kepada Andul Rasak.

“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada Partai Demokrat Kota Kendari yang telah menerima kita dalam mengembalikan formulir pendaftaran,” kata Abdul Rasak.

Abdul Rasak menambahkan, langkah ini merupakan bagian dalam memenuhi syarat-syarat yang disiapkan dan ditetapkan oleh partai Demokrat yang sesuai dengan sistem demokrasi.

Lanjutnya, mudah-mudahan proses ini berjalan dengan baik dan langkah-langkah selanjutnya yang akan ditetapkan partai Demokrat setelah diterima pengbalian berkas tersebut.

“Saya dan tim siap mengikuti proses dan Insyah Allah kita berharap partai Demokrat ini bisa satu perahu di dalam perjuangan politik di tahun 2024 ini,” tutupnya.

Sementara Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Kendari, M Syahputra Rahman mengatakan, hari ini partai Demokrat telah menerima berkas pendaftaran Abdul Rasak sebagai bakal calon wali kota Kendari.

“Alhamdulillah, kita telah menerima berkas pendaftaran Abdul Rasak sebagai bakal calon wali kota Kendari,” jelasnya.

Lanjutnya, partai Demokrat tentu terbuka dengan semua kader dari luar dan tentu pasti melalui mekanisme penjaringan. Tapi untuk proses selanjutnya akan doteruskan di tingkat DPD dan DPP Partai Demokrat.

“Jadi kami di partai Demokrat akan melakukan survei, karena ini merupakan salah satu indikator untuk mengusung calon nantinya, dan persiapan pemaparan visi misi,” tutupnya.

Reporter : Haerun

Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan