Kendari, Jaringansultra.com – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sulawesi Tenggara (AMARA Sultra) menggelar acara mimbar demokrasi membahas sejumlah isu menjelang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Dalam kegiatan tersebut membahas seperti politik dinasti, pelanggaran HAM, menyelamatkan demokrasi dari oligarki dan tirani, serta penegakan hukum tanpa intervensi, yang bertempat di Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) di Kota Kendari, Selasa 5 Desember 2023.
Kegiatan ini diikuti ratusan mahasiswa yang tergabung dalam AMARA Sultra berasal dari Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Unsultra, IAIN, Universitas Lakidende (Unilaki), dan Universitas Mandala Waluya (UMW) Kendari.
Koordinator lapangan (Korlap) Mimbar Demokrasi AMARA Sultra, Hasir menjelaskan kegiatan yang dilakukan hari ini dalam rangka menolak politik dinasti yang dipraktikkan rezim saat ini.
Selain menolak politik dinasti, lanjut Hasir AMARA Sultra juga menolak pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap jabatan publik dimanapun di republik ini.
“Kami menyerukan pada seluruh rakyat Indonesia untuk menolak politik dinasti, pelanggaran HAM, menyelamatkan demokrasi dari oligarki dan tirani, serta penegakan hukum tanpa intervensi,” ujar Hasir.
Ia menilai negara Indonesia saat ini tidak lagi berpihak pada kepentingan sistem demokrasi yang baik. Karena berkaca pada kejadian-kejadian yang terjadi di mata publik saat ini harus dilawan.
“Kami AMARA Sultra merasakan negara saat ini tidak lagi berpihak pada kepentingan sistem demokrasi kita. Jadi saat ini hanya ada satu jalan yaitu kita lawan,” jelasnya.
Sementara itu, Ardi mengatakan, bahwa setiap menjelang Pemilu dan Pilkada, dinasti politik selalu saja menjadi isu hangat. Pro dan kontra tak terhindarkan dalam kekuasaan.
Ia mengambarkan mirip antrean panjang di tengah kemacetan yang tiba-tiba disalip oleh kendaraan yang dikawal polisi. Sebagai pilar penting demokrasi, Pemilu Pilkada sesungguhnya merupakan sebuah sistem suksesi kepemimpinan yang memberikan kesempatan yang sama kepada semua warga negara, khususnya kepada kader parpol.
“Idealnya achieved status menjadi tolak ukur utama dalam penentuan calon pengemban suksesi dan bukan ascribed status,” jelasnya.
Ardi mengungkapkan, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden dinilainya telah membuka ruang bagi politik dinasti. Drama itu mencapai puncaknya tatkala Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo menjadi cawapres.
“Jadi mahasiswa dan rakyat harus berani melawan politik dinasti guna menyelamatkan bangsa ini dari resesi demokrasi,” tutupnya.
Reporter : Haerun




























