
Kendari, Jaringansultra.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia akhirnya mengumumkan nama-nama Anggota Bawaslu Kabupaten Kota se-Indonesia, Sabtu 19 Agustus 2023.
Sebelumnya, Bawaslu RI terhitung dua kali menunda pengumuman Anggota Bawaslu kabupaten/kota tersebut, termasuk Sulawesi Tenggara (Sultra).
Nama-nama Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih Masa Jabatan 2023-2028, tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor:2572-1/KP.01.00/K1/08/2023.
“Setelah melakukan penilaian terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan, bersama ini diumumkan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilin Masa Jabatan 2023-2028 di Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara,” demikian bunyi pengumuman yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
Masih dalam pengumuman tersebut, para Anggota Bawaslu terpilih diminta bersiap untuk mengikuti pengangkatan dan pelantikan menggunakan pakaian adat/daerah masing-masing di Jakarta.
Berikut 51 Anggota Bawaslu di 17 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara Periode 2023-2028 :





























