DPRD Sultra Berharap CSR Perusahaan Bisa Masuk Dalam APBD Provinsi

144
Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Sultra, La Ode Frebi Rifai. (istimewa)

Kendari, Jaringansultra.com – Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Frebi Rifai berharap dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan bisa masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.

Hal ini mengingat, perubahan regulasi dana CSR di Sulawesi Tenggara tidak bisa terkontrol pengawasannya.

La Ode Frebi Rifai menjelaskan, saat ini DPRD tengah mengupayakan agar dana CSR dari perusahaan bisa dalam APBD Provinsi dan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan.

“Kalau dana CSR yang masuk ke yayasan-yayasan tidak bisa terkontrol. Di Sultra banyak perusahan swasta terutama di sektor pertambangan dan memang sumber dari CSR ini yang kita harapkan untuk menompang pembangunan,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Muna ini usai ditemui selesai Rapat Paripurna HUT Sultra ke-61 di Kantor DPRD Sultra, Rabu 23 April 2025.

Lanjutnya, siapa pun pemimpinnya kalau pendapatan tidak kuat, maka tidak bisa menyelesaikan persoalan. Dan apa yang disampaikan pak Gubernur tadi terutama persoalan jalan di Rapat Paripurna HUT Sultra ke-61.

“Kurang lebih 300 kilometer jalan yang rusak berat dan 200 kilometer yang rusak ringan. Ini yang perlu diselesaikan dan kalau kita dengan kekuat hari ini tidak bisa diselesaikan tetapi kalau kita menguatkan pendapatan belanja apapun terutama kebutuhan rakyat,” bebernya.

Anggota dewan dapil 3 Sultra ini menyatakan, dana CRS ini sulit diawasi karna hanya antara perusahaan dan mereka yang menentukan sendiri dimana untuk memberikan dan tidak bisa terkontrol.

“Sudah kita lihat sendiri ada penyalagunaan di Bank Indonesia dana CSR dan sementara pemeriksaan. Makanya kami harapkan dengan dukungan aparat penegak hukum untuk dibuatkan Perda dana CSR kedepan,” jelasnya.

Ia menambahkan, ini yang menjadi problem karna singkronisasi program seharusnya seluruh CSR yang disalurkan selaras dengan program kepala daerah.

Reporter : Asep

Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan