Konsel, Jaringansultra.com – Aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) belakangan ini menjadi trend topik. Pasalnya aktivitas pertambangan yang mendapat dukungan dan penolakan dari warga sekitar.
Terkait dukungan kegiatan dan penolakan Aktivitas pertambangan telah dilakukan berbagai upaya. Diantaranya mediasi yang difasilitasi oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan, Wakil Bupati Konsel yang turun ke lokasi untuk mendengar aspirasi kedua belah pihak dan juga Bupati Konsel H Surunuddin Dangga bersama sejumlah kepala OPD terkait telah ke lokasi dan menjajikan penuntasan dukungan dan penolakan warga.
Perihal adanya dukungan dan penolakan warga atas kegiatan pertambangan PT WIN di area pemukiman warga dan fasilitas umum tersebut mendapat perhatian dari Ketua umum Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (HIPTI) Sultra, H Rusmin Abdul Gani.
Menurut mantan General Manager PT VDNI ini, bahwa keberadaan PT WIN dengan kegiatan pertambangan di Desa Torobulu Kecamatan Laeya itu atas Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diberikn oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM. Dalam kegiatan tersebut juga didukung dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
“Saya kira polemik yang ada di Torobulu dengan adanya dukungan dan penolakan warga atas kegiatan pertambangan PT WIN itu tinggal kita melihat RKAB-nya saja. Kalau di dalam RKAB menunjuk lolasi yang ditambang itu masuk berarti itu adalah bagian yang memang harus dikerja. Tetapi jika dalam aktivitasnya itu tidak masuk dalam RKAB. Berarti harus dihentikan,” kata Rusmin Abdul Gani saat ditemui di Kendari, Senin 9 Oktober 2023.
Pria biasa disapa RAG ini mengaku, jika dalam RKAB terdapat lokasi pertambangan dan bersentuhan dengan pemukiman warga serta fasilitas umum, maka PT WIN terlebih dulu melakukan relokasi atau pemindahan pemukiman warga kebtemoat yang lain dengan anggaran yang disiapkan oleh perusahaan itu sendiri.
“Terkait hal ini pemerintah tinggal melihat RKAB saja dan pihak PT WIN juga harus terbuka dan mau menunjukkannya. Karena kita tidak bisa berasumsi atau berdasarkan katanya katanya, tetapi harus melihat secara komfrensip,” ujarnya.
Bakal calon DPR RI dari Dapil Sultra ini menambahkan, pemerintah dalam mengeluarkan IUP dan RKAB telah mempertimbangkan lokasi kegiatan pertambangan, termasuk dalam satu tahun anggaran berapa hektar yang harus ditambang.
“Persoalan di Torobulu ini dengan aktivitas tambang PT WIN yang mendapat dukungan dan penolakan warga tidak harus lama dalam proses penyelesaiannya. Tinggal dilihat IUP dan RKAB,” tutupnya.
Reporter : Haerun




























