Kendari, Jaringansultra.com – Telah terjadi kebakaran dua unit rumah warga di Dusun Raramaso, Kelurahan Taubonto, kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kebakaran itu terjadi pada Selasa 25 Juli 2023, sekitar pukul 02.00 Wita. Kedua rumah tersebut milik warga bernama Faizal dan Amir.
Kapolsek Rarowatu, Iptu Muhammad Safri menjelaskan, bermula Faizal hendak tidur kemudian anak dari bernama Hamni terbangun dan melihat kobaran api di pintu kamar belakang, setelah itu pemilik rumah langsung membangunkan seluruh keluarganya.
“Awalnya sekitar pukul 02.00 Hamni melihat api dari pintu kamar belakang, setelah itu Faisal membangunkan keluarganya yang lain,” ujar Iptu Muhammad Safri lewat via telpon selulernya.
Setelah keluar rumah, Faizal kemudian membangunkan tetangganya bernama Amir untuk bergegas meninggalkan rumah karena api mulai membesar dan mulai membakar dinding rumah bagian belakang milik Amir.
“Setelah itu korban berusaha membangunkan warga untuk memadamkan api, namun api cepat membesar karna bangunan rumah pertama milik Faizal berdinding papan dan rumah Amir semi permanen sehingga api dengan cepat melahap rumah dan bangunan rata dengan tanah,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah mendengar laporan tersebut, pihaknya kemudian langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.
Menurut keterangan dari korban api tersebut berasal dari salah satu korsleting listrik yang berada di rumah sehingga menyebabkan dua rumah hangus terbakar.
“Dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian warga bernama Faisal ditafsir Rp 150 juta sedangkan Amir 50 juta,” tutupnya.
Reporter : Asep




























