Kendari, Jaringansultra.com– Gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada bulan Oktober 2023 sudah siap dicairkan. Gaji bagi guru P3K di Sultra, akan dicairkan dalam dua hari ini.
“InsyaAllah sudah siap kita cairkan untuk bulan Oktober 2023, total keseluruhan semua angkatan 3.081 orang,” demikian dikatakan Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Sultra Yusmin, Rabu 4 Okober 2023.
Yusmin menuturkan, tunggakan gaji P3K guru pengangkatan 2023, jumlahnya mencapai 2.531 orang. Gaji yang sejak Juni hingga September 2023 yang belum dibayarkan sudah di APBD perubahan dan akan segera dicairkan setelah prosesnya sudah dirampungkan.
“Gaji TNT P3K guru 2023 periode Juni Juli Agustus September, kita juga sudah anggarkan di perubahan, dan setelah ada evaluasi dari Mendagri tentu bisa kita cairkan yang kekurangannya itu dan dirapel keseluruhan,” bebernya.
Menurutnya, Kendala Gaji P3K Guru angkatan 2023 belum dibayarkan dan menjadi tunggakan, disebabkan karena sistem penganggaran di daerah yang tidak sinkron dengan proses pengangkatan P3K dari Pusat. Sementara penetapan APBD di Sultra sudah selesai pada Juni sehingga tidak bisa dianggarkan di APBD induk.
“Harus di APBD perubahan jadi ini soal keuangan negara saja bukan soal hal lain, intinya belum bisa dianggarkan sebelum ada yang lulus, nanti ada yang lulus baru bisa dianggarkan di APBD perubahan,” tuturnya.
“Teman-teman guru P3K tenang saja, semua akan diproses dengan baik. InsyaAllah hak guru P3K 2023 yang lolos dan sudah menjalankan tugas di semua satuan pendidikan untuk tetap menjalankan tugasnya dengan baik, karena haknya juga akan terpenuhi dengan baik,” pungkasnya.
Editor : Ridho




























