Pimpin Apel Gabungan, Sekda Sampaikan Pesan Pj Gubernur Sultra Agar OPD Percepat Realisasi Anggaran

42
Sekda Sultra, Asrun Lio.

Kendari, Jaringansultra.com Pj. Gubernur Sultra diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Prov. Sultra), Asrun Lio menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam apel gabungan yang setiap hari Senin dilaksanakan lingkup Pemprov. Sultra di Halaman Kantor Gubernur Sultra, Senin, 23 Oktober 2023)

Hadir dalam Apel Gabungan tersebut, Asisten Setda Sultra, Staf Ahli Gubernur Sultra, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemprov, Para Sekretaris Dinas, Para Kepala Bidang Lingkup Pemprov.Sultra, Pejabat Fungsional dan seluruh staf Pemprov. Sultra

“Pakk Pj. Gubernur Sultra sedang melakukan cek spot sejak pagi hari sudah berkeliling di sekitar lokasi, tempat kerja untuk memastikan bahwa lingkungan kita yang berada di bumi praja Kantor fubernur ini, benar-benar kita jaga, rawat, kita harus perdulu pada lingkungan kita dan masing-masing kita harus bisa melihat serta memastikan  kebersihan dilingkungan kerja kita masing-masing,” kata Asrun Lio.

Dalam amanat singkat ini sesuai dengan arahan Pj. Gubernur Sultra menyampaikan beberapa hal yakni, pertama, Kamis lalu TKPD dari Inspektorat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam melakukan rapat terkait dengan deficit APBD beberapa Provinsi termasuk Prov. Sultra, sehingga secara umum postur dan struktur APBD yang dinyatakan sehat.

Namun demikian ada beberapa yang menjadi atensi Kemendagri yaitu, serapan Anggaran  sampai dengan awal Oktober baru 65,62% angka.” Ini masih sangat minim dibanding dengan seharusnya kita capai, sehingga kita tinggal kerja beberapa bulan lagi sampai dengan Desember,” tuturnya.

Oleh karna itu, pihaknya mengimbau semua perangkat daerah segera melakukan percepatan realisasi anggaran. Kedua, realisasi pajak per 16 Oktober tahun 2023 72,58% dan Realisasi sektor retribusi sebesar 54,66%.

Kemudian, mengingatkan kepada Bappeda perlu melakukan langkah-langkah strategis untuk optimalisasi pengelolaan potensi-potensi sumber pertambangan. Selain itu, Inspektorat harus melakukan optimalisasi pengawasan pada APBD tahun 2023.

Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan