Bupati Butur Buka Seminar Awal Penyusunan Raperda Perumda ”Saluwu Kita”

49

Kendari, Jaringansultra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) mengambil langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan menggagas pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) “Saluwu Kita”. Tahap awal dari inisiatif ini ditandai dengan dibukanya secara resmi Seminar Awal Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Bupati Butur, Afirudin Mathara.

Seminar yang diselenggarakan di Kantor Penghubung Kabupaten Butur, Jalan Wijaya Kusuma, Kemaraya, Kota Kendari, pada Rabu, 15 Oktober 2025, ini menjadi forum penting untuk meletakkan dasar ilmiah dan yuridis bagi pembentukan Perumda tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Afirudin Mathara menekankan bahwa proses penyusunan Raperda ini harus dilakukan secara cermat dan komprehensif.

Menurutnya, seminar ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam berbagai permasalahan, merumuskan tujuan yang jelas, serta membangun argumentasi ilmiah yang kuat sebelum Raperda disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara ingin memastikan regulasi yang dilahirkan betul-betul untuk menjawab kebutuhan daerah,” ujar Bupati.

“Perda ini nantinya tidak hanya harus legal secara yuridis, tetapi juga wajib berkontribusi positif terhadap kemajuan ekonomi dan sosial masyarakat Buton Utara,” sambung bupati.

Pendirian Perumda “Saluwu Kita” dipandang sebagai salah satu pilar utama untuk menopang kemandirian fiskal daerah. Di tengah tantangan ekonomi global dan keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat, inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sebuah keniscayaan.

“Pembentukan Perusahaan Umum Daerah ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan PAD, sekaligus membuka ruang inovasi bisnis yang berbasis pada potensi unggulan daerah kita,” tambah Afirudin Mathara.

Seminar ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkup Pemerintahan Kabupaten Butur, yang menunjukkan keseriusan dalam mengawal proses legislasi ini. Turut hadir antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra yang juga menjabat Kepala Dinas Koperasi, Mansur, Asisten Administrasi Umum sekaligus Kepala Bappeda, Zainal Arifin HZ, Kepala Dinas Perikanan La Ode Muhamad Said, serta Kepala BPS Butur, Suharjufito Endo.

Kehadiran tim ahli hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan Raperda yang dihasilkan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dapat diimplementasikan secara efektif.

Diharapkan, Perumda “Saluwu Kita” kelak akan menjadi motor penggerak ekonomi baru yang berdaya guna bagi pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Butur.

Reporter : Asep

Facebook Comments Box
Iklan