Butur 18 Tahun: Kontras Ironi Pembangunan, Lomba Joget hingga Secercah Harapan Kepemimpinan Afirudin-Rahman

35

Sebagai daerah yang telah mencapai usia 18 tahun, Kabupaten Buton Utara seharusnya sudah menunjukkan kematangan dalam berbagai aspek, layaknya seorang individu yang beranjak dewasa dan siap menghadapi tantangan global. Namun, sangat disayangkan, realitas di lapangan justru berbicara lain.

Permasalahan mendasar seperti infrastruktur dasar (fisik dan digital) yang rusak parah dan kondisi birokrasi yang carut-marut masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan, seolah pembangunan di Buton Utara jalan tapi lambat dan progres minimal.

Ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa di usia yang seharusnya matang ini, Buton Utara masih bergulat dengan isu-isu fundamental yang seharusnya sudah bisa diatasi?

Usia 18 tahun menandakan periode yang cukup panjang untuk sebuah daerah membangun fondasi yang kokoh, baik secara fisik maupun sistem pemerintahan. Rusaknya jalan-jalan penghubung antar desa dan kecamatan, minimnya akses air bersih yang layak di beberapa desa atau keterbatasan pasokan listrik yang masih sering padam di banyak wilayah Buton Utara, adalah indikasi nyata bahwa pembangunan infrastruktur vital belum menjadi prioritas utama atau pelaksanaannya jauh dari kata optimal.

Kondisi ini secara langsung menghambat mobilitas ekonomi, mempersulit distribusi barang dan jasa, serta membatasi akses masyarakat terhadap layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Dampak kumulatifnya jelas, perekonomian masyarakat sulit berkembang, investasi enggan masuk, dan kualitas hidup penduduk pun ikut terpengaruh secara signifikan.

Buton Utara seolah terjebak dalam lingkaran setan ketertinggalan, di mana potensi besar yang dimilikinya sulit terealisasi karena infrastruktur yang tidak mendukung.

Optimalnya pembangunan infrastruktur dasar tentu sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. Seperti dikutip dari akademisi dan praktisi pembangunan, Prof. Dr. Ir. Tjandra M. D. Hutabarat, M.Sc., seorang Guru Besar di bidang Perencanaan Wilayah dan Kota. Dalam salah satu paparannya mengenai pembangunan daerah, Prof. Tjandra M. D. Hutabarat menegaskan:

“Pembangunan infrastruktur dasar adalah urat nadi perekonomian suatu wilayah. Ketika urat nadi ini tidak berfungsi optimal, entah karena kualitasnya buruk, distribusinya tidak merata, atau ketersediaannya terbatas, maka seluruh proses pembangunan akan terhambat.

Investasi sulit masuk, mobilitas barang dan jasa tersendat, aksesibilitas masyarakat terhadap pendidikan dan kesehatan terganggu, yang pada akhirnya secara langsung memengaruhi penurunan produktivitas dan kesejahteraan rakyat.”

Kutipan ini menggarisbawahi bahwa infrastruktur bukan sekadar pelengkap, melainkan elemen krusial yang menentukan denyut nadi pembangunan.

Kondisi infrastruktur yang tidak memadai dapat menjadi penghambat fundamental yang menciptakan lingkaran kemiskinan dan ketertinggalan bagi suatu daerah, terlepas dari potensi sumber daya alam yang dimilikinya.

Krisis Kepekaan dan Hilangnya Identitas Budaya

Buton Utara sebenarnya memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, mulai dari sektor perikanan, pertanian, hingga pariwisata yang eksotis. Letak geografisnya yang strategis di pesisir Sulawesi Tenggara juga seharusnya menjadi nilai tambah yang besar. Potensi-potensi ini seharusnya bisa dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat jika didukung oleh infrastruktur yang memadai, aksesibilitas yang baik (termasuk internet), dan birokrasi yang bersih, profesional, serta adaptif terhadap perubahan.

Tanpa perbaikan signifikan di tiga sektor krusial ini, yaitu infrastruktur fisik, infrastruktur digital, dan birokrasi Buton Utara akan terus terseok-seok, jauh tertinggal dibandingkan daerah lain yang memiliki usia dan potensi serupa, bahkan mungkin kalah jauh dengan daerah yang usianya lebih muda namun memiliki tata kelola yang lebih baik.

Ini adalah tantangan serius yang membutuhkan komitmen luar biasa dari semua pihak.

Yang menjadi ironi lain adalah situasi di mana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) justru terlihat asyik mengadakan acara lomba joget yang bukan budaya daerah saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Buton Utara. Ini bukan sekadar persoalan pilihan hiburan, tetapi mencerminkan adanya ketidaksesuaian prioritas, kurangnya kepekaan, dan bahkan potensi hilangnya identitas budaya.

Di satu sisi, masyarakat masih bergulat dengan masalah dasar, namun di sisi lain, OPD yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan, justru fokus pada perayaan seremonial. Perayaan HUT seharusnya menjadi momentum introspeksi dan penguatan komitmen, bukan ajang hura-hura.

Terlebih lagi, penggunaan tarian non-lokal bisa mengikis kebanggaan terhadap warisan leluhur dan menunjukkan ketidakseriusan dalam upaya pelestarian budaya.

Belitan Birokrasi

Di sisi lain, persoalan birokrasi yang karut-marut seringkali menjadi akar dari berbagai masalah pembangunan yang ada. Yang lebih mengkhawatirkan di Buton Utara adalah banyaknya posisi kepala dinas yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Kondisi ini menciptakan ketidakpastian dan menghambat pengambilan keputusan strategis, karena seorang Plt memiliki kewenangan yang terbatas dibandingkan dengan pejabat definitif.

Alur kerja menjadi kurang efisien, inovasi terhambat, dan program-program pembangunan menjadi tidak maksimal karena tidak adanya kepemimpinan yang kuat dan stabil di tingkat OPD.

Ironisnya, situasi ini diperparah oleh rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang tidak dilaksanakan oleh bupati sebelumnya, sehingga bupati saat ini belum dapat melakukan pelantikan pejabat definitif.

Ini adalah warisan masalah yang membelit birokrasi Buton Utara, menyebabkan stagnasi dalam penataan organisasi perangkat daerah.

Yah ! Ketika pejabat tidak definitif dan pelantikan terhambat, maka program-program kerja menjadi tidak fokus, akuntabilitas berkurang, dan semangat kerja ASN pun bisa menurun. Birokrasi yang tidak efisien. Kurang transparan dalam pengambilan keputusan, atau bahkan terindikasi kuat adanya praktik korupsi dan kolusi, akan menciptakan iklim yang tidak kondusif bagi kemajuan.

Sistem yang tidak profesional akan menghambat percepatan investasi, mempersulit pelayanan publik yang cepat dan tepat, serta pada akhirnya merugikan masyarakat luas yang bergantung pada kinerja pemerintah.

Konektivitas Digital yang Lemah

Selain itu, masalah jaringan internet yang sangat tidak stabil atau sering hilang-hilang, khususnya dari provider Telkomsel yang merupakan mayoritas, hampir terjadi setiap hari. Di era digital ini, akses internet yang handal adalah infrastruktur dasar yang tak kalah penting dari jalan atau listrik.

Kondisi ini secara masif menghambat aktivitas ekonomi digital, proses belajar mengajar daring, akses informasi, komunikasi publik, hingga pelayanan pemerintahan yang seharusnya makin terdigitalisasi.

Pelaku usaha kecil sulit memasarkan produk secara daring, pelajar sulit mengakses materi pembelajaran, dan masyarakat umum terisolasi dari dunia luar.

Ini menunjukkan bahwa Buton Utara tidak hanya tertinggal dalam infrastruktur fisik, tetapi juga dalam konektivitas digital yang vital.

Untuk mengatasi persoalan jaringan internet ini, pemerintah daerah harus mengambil langkah-langkah strategis dan proaktif.

Misalnya saja, melakukan dialog dan tekanan intensif kepada provider untuk peningkatan kualitas dan penambahan infrastruktur, memfasilitasi pembangunan infrastruktur telekomunikasi dengan kemudahan perizinan dan penyediaan lahan.

Solusi paling jitu juga, pemerintah harus mampu menggandeng provider lain untuk menciptakan kompetisi, serta membangun sistem pengaduan dan pemantauan yang efektif.

Selain itu, prioritas anggaran untuk konektivitas digital juga harus dipertimbangkan, termasuk kemungkinan pengembangan jaringan pemerintah atau program internet desa.

Harapan pada Kepemimpinan Afirudin-Rahman dan Secercah Cahaya di Sektor Kesehatan

Dengan usia Kabupaten Buton Utara yang sudah menginjak 18 tahun, di bawah kepemimpinan Bupati Afirudin Mathara dan Wakil Bupati Rahman, tentu ada harapan besar dari masyarakat agar daerah ini bisa bangkit dari berbagai persoalan mendasar yang masih membelit. Transisi kepemimpinan sering kali membawa angin segar dan ekspektasi akan perubahan yang lebih baik.

Harapan pertama yang paling mendesak adalah perbaikan dan pemerataan infrastruktur dasar, baik fisik maupun digital. Kondisi jalan yang rusak parah, minimnya akses air bersih, keterbatasan listrik, dan jaringan internet yang tidak stabil harus menjadi prioritas utama.

Masyarakat berharap di bawah kepemimpinan Afirudin-Rahman, akan ada percepatan pembangunan infrastruktur yang tidak hanya terpusat di satu titik, tetapi juga menyentuh pelosok-pelosok desa, termasuk memastikan konektivitas digital yang handal.

Selanjutnya, harapan besar juga tertumpu pada reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ini termasuk penyelesaian masalah posisi pejabat defenitif yang mandek.

Butuh keberanian dan ketegasan untuk menata kembali struktur birokrasi, memastikan semua posisi diisi oleh orang yang tepat dan profesional, serta menghilangkan praktik-praktik yang menghambat pelayanan. Birokrasi yang sehat akan membangun kembali kepercayaan publik dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.

Meski demikian, di tengah berbagai tantangan tersebut, secercah harapan datang dari sektor pelayanan kesehatan yang terus dikembangkan.

Pembangunan Rumah Sakit Tipe C yang groundbreaking-nya baru saja dilaksanakan oleh Menteri Kesehatan menjadi angin segar dan indikator komitmen terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Keberadaan fasilitas kesehatan yang lebih memadai ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan, mengurangi angka rujukan ke luar daerah, dan pada akhirnya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Buton Utara secara keseluruhan.

Semoga peningkatan infrastruktur kesehatan ini, berbarengan dengan memadainya tenaga medis. Iya, minimal tenaga dokter spesialis tersedia.

Ini adalah langkah konkret yang patut diapresiasi dan diharapkan menjadi pemicu bagi pembangunan sektor-sektor esensial lainnya.

Secara keseluruhan, harapan masyarakat kepada pemerintahan Bupati Afirudin Mathara dan Wakil Bupati Rahman di Buton Utara adalah adanya perubahan nyata dan terukur dalam perbaikan infrastruktur (fisik dan digital), pembenahan birokrasi yang terhambat, serta peningkatan ekonomi yang berkelanjutan.

Kematangan usia daerah seharusnya selaras dengan kematangan dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Buton Utara.

Dengan masa jabatan yang ada, mampukah kepemimpinan Afirudin-Rahman mewujudkan harapan besar ini dan membawa Buton Utara keluar dari bayang-bayang persoalan klasik yang selama ini membelenggu?

Catatan : Tim Redaksi Jaringansultra.com

Facebook Comments Box
Iklan