Dua Pria Pengguna Sabu Ditangkap Intel Kodim 1416/Muna, Ngaku Dapat dari Napi Lapas Raha

104
Anggota Intel Kodim 1416/Muna berhasil menangkap pelaku terduga pengguna Narkoba.

Raha, Jaringansultra.com – Anggota Intel Kodim 1416/Muna bersama Babinsa Koramil Tongkuno berhasil menangkap terduga pelaku pengguna Narkoba yang sedang mengambil barang pesanan di semak-semak di Desa Fongkainiwa, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, Minggu 19 Mei 2024.

Serda Sani Saleh, anggota Intel kodim 1416/Muna saat ditempat kejadian dalam keterangannya menjelaskan kronologis penangkapan pelaku terduga pengguna Narkoba ini berawal dari laporan masyarakat seringnya melihat gelagat seseorang yang mencurigakan.

“Dari laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti Babinsa Koramil Tongkuno dan Anggota Intel Kodim 1416/Muna,” ungkapnya.

Lanjutnya, ia menjelaskan setelah dilakukan briefing bersama Babinsa Koramil Tongkuno, kemudian pihaknya berinisiatif untuk memasang mata-mata dari masyarakat sekitar untuk mengintai pelaku yang diduga pengguna narkoba.

“Pukul 21.50 Wita kami mendapat informasi bahwa di curigai 2 orang pria yang sedang mencari sesuatu di semak-semak, kami pun langsung menuju ke TKP untuk melakukan penangkapan,” ujarnya.

“Kami berhasil mengamankan pelaku dua pria tersebut yang diketahui berasal dari Desa Lapadindi, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna dengan inisial SN (38) dan HR (21)” tambahnya.

Dari hasil interogasi dari kedua pelaku barang haram tersebut di pesan oleh inisial SN (38), kepada seseorang yang saat ini sementara berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Raha dengan kasus Narkoba.

“Rencana sabu-sabu tersebut akan di bawa ke Desa Lapadindi untuk dikonsumsi bersama rekan-rekannya,” katanya.

Serda Sani Saleh mengatakan dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 1 sachet Narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus menggunakan plastik (Pipet), 1 unit sepeda motor tanpa plat, 1 unit Handphone, uang tunai Rp. 60.000, bukti transfer, korek api dan permen relaxa dan kalung perhiasan.

“Saat ini kedua pelaku tersebut sedang diamankan di Komando Rayon Militer (Koramil) untuk dimintai keterangannya, selanjutnya akan diserahkan ke Polsek Tongkuno untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Reporter: Ebit Vernanda

Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan