Raha, Jaringansultra.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Permasyarakatan (HBP) yang ke-60, Rutan Kelas II B Raha melaksanakan razia terhadap Blok Hunian, Jumat 5 April 2024.
Razia ini dilakukan untuk memberantas Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) terhadap Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Raha.
Kepala Rutan Raha, LM. Masrul menyampaikan kegiatan ini sebagai komitmen untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, pungli dan handphone dengan mensukseskan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba).
“Alhamdulillah, kegiatan berantas Halinar telah kita laksanakan dan semua berjalan aman dan lancar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan giat hari ini bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, seperti Polres Muna, Kodim 1416/Muna, Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Jumlah anggota APH yang mengikuti pembersihan atau razia ruang tahanan yakni sebanyak 72 Personil,” imbuhnya.
Ia juga menjelaskan, dari hasil razia terdapat beberapa barang terlarang yang tidak boleh dimiliki oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Raha yang nantinya akan langsung dimusnahkan.
“Dari hasil razia ini kami menemukan beberapa barang tajam berupa gunting, silet, obeng, dan benda tajam lainnya yang dimiliki WBP dan barang-barang ini langsung kita musnahkan,” imbuhnya.
Masrul mengucapkan terima kasih kepada, TNI, Polri dan BNN, serta Jajaran Rutan Kelas II B Raha, baik itu staf dan anggota penjagaan telah bersama-sama melaksanakan kegiatan berantas Halinar di dalam Blok Hunian.
“Dari kegiatan ini kami membuktikan bahwa isu negatif yang berkembang tentang Rutan Kelas II B Raha itu tidak benar,” ucap Masrul.
Reporter: Ebit Vernanda
Editor : Ridho




























