Gelar Aksi Unjuk Rasa Didepan PN Raha, Ratusan Warga Minta Kades Lagasa Segera Dibebaskan

60

Raha, Jaringansultra.com – Ratusan warga Desa Lagasa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Untuk Keadilan (GRK), kembali melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Raha, Senin 4 Maret 2024.

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai wujud keseriusan dalam mengawal kasus dugaan Ijazah palsu yang sedang menerpa Asdam selaku Kepala Desa Lagasa.

Kordinator Lapangan (Korlap), Al Jabar mengatakan, bahwa kedatangan warga Desa Lagasa hari ini sebagai bentuk empati terhadap permasalahan yang dialami Kades Lagasa M. Asdam Sabriyanto.

“Kami akan terus mengawal terus proses hukum yang sementara dijalani Kades Lagasa demi terwujudnya rasa keadilan masyarakat,” ungkapnya.

Dirinya menganggap bahwa proses hukum yang dijalani oleh Kades Lagasa cukup menggangu rasa keadilan masyarakat, karena fakta yang sebenarnya M. Asdam telah memperoleh ijazah lulus paket A, paket B dan Paket C yang setara dengan jenjang pendidikan sebagaimana yang dijalani oleh masyarakat pada umumnya.

“Kami meminta agar pihak penegak hukum menjalankan proses hukum secara berkeadilan dan membebaskan Kades Lagasa dari jeratan hukum, karena tidak adanya bukti yang cukup kuat,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Pengacara Kades Lagasa, Jamuli mengatakan, bahwa sidang ke dua hari ini ialah pembacaan tuntutan jaksa terhadap eksepsi kami sudah selesai.

Ia menegaskan bahwa sampai saat ini Kades Lagasa belum dinyatakan bersalah, jadi dirinya meminta kepada masyarakat desa Lagasa untuk tetap bersabar dalam mengawal proses hukum ini.

“Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 7 Maret 2024 dengan agenda putusan sela,” terangnya.

Reporter: Ebit Vernanda

Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan