Gelar Aksi Unjuk Rasa, Sejumlah Massa Desak Polres Muna Segera Tangkap Pelaku Penipuan

308
Aksi unjuk rasa yang dilakukan KPPMPM, di depan Mako Polres Muna.

Raha, Jaringansultra.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Konsersium Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Pemerhati Kabupaten Muna (KPPMPM), menggelar aksi unjuk rasa di depan Mako Polres Muna, pada Rabu 7 Februari 2024.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung damai tersebut dilakukan guna meminta pihak Polres Muna, segera menuntaskan kasus penipuan dengan modus penggadaan uang yang di alami oleh saudara inisial BS.

Kordinator aksi, La Ode Sugia dalam orasinya menyampaikan bahwa pihak Polres Muna harus segera menangkap pelaku dengan inisial MD yang menjadi pelaku dalam kasus penipuan dengan modus penggadaan uang.

“Tangkap dan penjarakan saudari inisial MD yang telah di tetapkan sebagai Tersangka berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) yang ketiga oleh Polres Muna pada tanggal 22 Mei tahun 2023,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, masa aksi juga dalam tuntutannya menginginkan agar Kapolres Muna beserta Kasat Reskrim Polres Muna yang terindikasi tidak professional dalam menjalankan tugasnya dan terkesan acuh tak acuh dan sengaja melindungi pelaku kejahatan penipuan yang jelas hal tersebut telah melanggar amanah Undang-Undang RI No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Apabila tuntutan kami tidak indahkan, maka kami akan terus konsolidasi untuk mempresure dan melaporkan persoalan ini sampai ke tingkat Polda Sulawesi Tenggara dalam beberapa waktu terakhir,” jelas La Ode Sugia dalam orasinya.

Sementara itu, Kapolres Muna AKBP Mulkafin, Melalui KBO Reskrim Polres Muna, Ipda Amran mengatakan, bahwa dalam penanganan kasus ini pihaknya sudah sesuai prosedur dan sudah melakukan langkah-langkah penangkapan.

“Tersangka Saat ini keberadaannya berpindah-pindah tempat, kami sudah pergi geledah kerumahnya, di Bonea, namun tersangka tidak berada di rumahnya,” imbuhnya.

Selain itu, Ipda Amran juga menerangkan bahwa Informasi terakhir keberadaan pelaku ada di Wanci, pihaknya juga sudah mencari disana, namun tersangka sudah tidak ada lagi, saat ini pihaknya sudah melaksanakan koordinasi dengan Polres Bau-bau, agar kasus ini ditangani bersama.

“Kami minta agar diberikan waktu, apabila dalam waktu dekat ini, kami belum bisa menemukan tersangka, maka kami akan melaksanakan gelar perkara, dan akan ditetapkan/dibuatkan sebagai DPO,” terangnya.

Setelah melakukan diskusi dengan pihak Polres Muna dan mendapatkan penjelasan, aksi unjuk rasa yang berjalan aman dan lancar tersebut, kemudian massa aksi juga membubarkan diri dengan tertib.

Reporter: Ebit Vernanda

Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan