Raha, Jaringansultra.com – Puluhan warga laporkan LM. Nurasim ke kantor polisi yang merupakan Kepala Desa Parigi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, terkait kasus dugaan pergantian penerima BLT secara sepihak.
Pasalnya, sebanyak 61 orang warga desa Parigi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap IV yang diduga nama-namanya sengaja diganti oleh kepala desa tanpa adanya regulasi yang jelas dan melewati proses musyawarah.
Kapolsek Parigi, Iptu Burhanuddin, mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan warga Desa Parigi, Pada hari Kamis, 25 Januari sekitar pukul 10.05 WITa, pihaknya juga saat ini masih mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti terkait aduan masyarakat yang ditujukan pada kepala desa.
“Kita sudah terima pengaduannya, saat ini masih tahap penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti, kalau memang ada pidananya maka akan kita tindak lanjuti,” ungkap Iptu Burhanuddin, Jumat, 26 Januari 2024.
Sementara itu, salah seorang warga penerima BLT, La Kuji menyampaikan, bahwa dirinya bersama 60 warga lainnya telah melaporkan kades Parigi ke polisi.
“Kami laporkan kades Parigi ke polisi karena telah mengganti nama-nama penerima BLT tanpa adanya regulasi,” imbuhnya.
La Kuji juga menjelaskan, bahwa seharusnya diakhir Bulan 12 ini dirinya sudah menerima BLT tahap empat, namun sampai saat ini dirinya belum sama sekali menerima bantuan tersebut.
“Kalau memang kami diganti seharusnya ada pemberitahuan sebelumnya dan memiliki regulasi serta melalui proses musyawarah,” tutupnya.
Reporter: Ebit Vernanda
Editor : Ridho




























