Raha, Jaringansultra.com – Sebanyak 49 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) resmi dilantik dan diambil sumpahnya bertempat di Sekertariat PPS Desa Labunti, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Kamis, 25 Januari 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota KPPS tersebut di rangkaikan dengan penanaman pohon yang dipimpin langsung Ketua PPS Desa Labunti, Mustamin.
Ketua PPS Desa Labunti, Mustamin mengatakan, bahwa pelantikan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna nomor 38 Tahun 2024 tentang penetapan dan pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
“49 anggota KPPS ini, nantinya akan bertugas ditiap-tiap TPS yang ada di Desa Labunti pada Pemilu tahun 2024,” imbuhnya.
Mustamin juga, berharap agar anggota KPPS dalam bekerja tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan, Kode etik penyelenggara pemilu, bekerja secara profesional berintegritas bertanggung jawab transparant dan juga bekerja dengan niat yang tulus untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih dalam menggunakan hak pilihnya.
“Bagi para petugas KPPS yang telah kami lantik tahapan-tahapan Pemilu sudah kita lalui semua degan lancar maka hasil dari semua itu akan terlihat pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang dan waktu itu sudah tidak lama lagi,” harapnya.
Reporter: Ebit Vernanda
Editor : Ridho




























