Raha, Jaringansultra.com – Kepala Desa Bonea, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, La Ode Samusu memberikan klarifikasi mengenai laporan warga di Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna beberapa waktu lalu, terkait pembelian barang bekas untuk kebutuhan tambak udang.
Kades Bonea, La Ode Samusu mengatakan, bahwa terkait dengan pegadaan barang menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk keperluan tambak udang milik Pemerintah Desa (Pemdes) itu sudah melalui musyawarah dengan BPD, masyarakat dan sudah disepakati.
“Memang barang bekas tapi itu hanya 6 buah mesin kincir dan itu berfungsi, selain itu tidak ada lagi barang bekas, semuanya barang baru,” ucap Kades Bonea, Rabu 24 Januari 2024.
Selain itu, kades yang baru menjabat kurang lebih 1 tahun itu, mengungkapkan bahwa total anggaran keseluruhan untuk pengerjaan tambak udang itu sebesar 275 juta yang digunakan untuk pembelian bibit, pembelian pakan, mesin celup, penambahan daya listrik, yang jelasnya semua kebutuhan yang ada di tambak itu.
“Kami sesuaikan dengan anggaran, jika 275 juta itu menggunakan barang baru jelas anggarannya tidak cukup, jadi kami sepakat untuk membeli 6 buah mesin kincir yang bekas untuk meminimalisir anggaran yang tersedia,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, bahwa tidak semua pengadaan barang yang digunakan di tambak udang tersebut menggunakan barang bekas, hanya 6 buah mesin kincir dan itu masih berfungsi baik.
“Barang bekas yang kami beli hanya 6 Buah mesin kincir, mengenai tuduhan yang ditujukan kepada saya, bahwa Anggaran Dana Desa (ADD) 275 juta, hanya di gunakan untuk membeli barang bekas, itu tidak benar,” jelasnya.
La Ode Samusu menerangkan bahwa dirinya juga sudah memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna untuk memberikan keterangan terkait laporan yang ditujukan kepada dirinya selaku Pemerintah Desa.
“Saya sudah penuhi panggilan dari Kejari Muna dan sudah memberikan keterangan sesuai fakta yang ada di lapangan, sekarang tinggal menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat,” terangnya.
Reporter: Ebit Vernanda
Editor : Ridho




























