Raha, Jaringansultra.com – Dalam rangka penyelesaian program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna melaksanakan penyuluhan di Desa Lasunapa dan Ghonebalano.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muna, Muhammad Ali Mustapah, menjelaskan sebanyak 9 desa dan kelurahan yang mendapat program PTSL telah selesai dilakukan penyuluhan.
“Hari ini terakhir Desa Lasunapa dan Ghonebalano, yang akan dilanjutkan dengan foto udara, pengambilan data fisik dan data yuridis. Juru ukur dan petugas yuridis sudah kami siapkan akan bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ungkap Muhammad Ali, senin (16/01/2023).
Ia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program strategis nasional. Di mana Program PTSL sebanyak 2.336 bidang, redistribusi tanah sebanyak 3.000 bidang dan non sistematis atau tanah nelayan sebanyak 400 bidang telah diprogramkan tahun 2023 ini.
“Dari 9 desa dan kelurahan, minimal bulan Juni itu semua sudah rampung. Apalagi sekarang pake foto udara yang dapat mempercepat waktu” imbuhnya.
Muhammad Ali juga menambahkan, program PTSL ini berjalan hingga 2025 dengan target Muna lengkap. Artinya nanti semua tanah yang ada di Kabupaten Muna dapat terpetakan secara keseluruhan.
“Dengan terpetakan semua itu maka sangat bermanfaat dari sisi ekonomi, pengembangan usaha. Tidak ada lagi konflik soal tanah, dan juga data di kantor Pertanahan semakin baik sehingga bisa diakses oleh semua orang,” tambahnya.
Sementara itu, Jaksa fungsional, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Bagus mengatakan, sebagai aparat penegak hukum dalam program PTSL ini adalah memberikan pemahaman dan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak terjadi perselisihan.
“Sengketa atas kepemilikan hak atas tanah agar dihindari dan diselesaikan secara kekeluargaan dan jangan sampai masuk pada tingkat pengadilan atau persidangan,” tutupnya.(C)
Reporter : Ebit Vernanda
Editor : Haerun




























