PPS Desa Labunti Buka Penerimaan KPPS Pemilu 2024, Berikut Persyaratannya

86
PPS Desa menerimaan seleksi calon KPPS Desa Labunti pada Pemilu Tahun 2024.

Raha, Jaringansultra.com – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Labunti menyikapi Pengumuman KPU Kabupaten Muna Nomor 016/PP.04.1-Pu/7403.14.2005/2023 tanggal 11 Desember 2023 tentang Tahapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 dengan membuka pendaftaran calon KPPS Pemilu 2024 di Desa Labunti.

Hal ini disampaikan langsung Ketua PPS Desa Labunti Mustamin. Ia menyampaikan bahwa masa pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Labunti pada Pemilu 2024 telah dimulai sejak pada hari Senin, 11 Desember 2023.

“Pendaftaran ini terbuka untuk seluruh warga desa Labunti dengan ketentuan-ketentuan yang telah dicantumkan dalam persyaratan umum dan khusus,” ujar Mustamin, Rabu 13 Desember 2023.

Lanjut, Mustamin menerangkan berkas seleksi calon anggota KPPS dikumpulkan di sekretariat PPS bertempat di kantor Balai pertemuan Desa Labunti antara tanggal 12 sampai 20 Desember 2023.

“Untuk kelengkapan berkasnya itu berupa Pas Foto Warna 4×6, Fotocopy KTP-elektronik, Fotocopy Ijazah terakhir, Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan Calon KPPS, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Sehat Jasmani dikeluarkan oleh puskesmas/rumah sakit/ klinik termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol,” terangnya.

Reporter: Ebit Vernanda

Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan