Diskominfo Muna Sosialisasi Pembentukan KIM di Kecamatan Pasikolaga

57
Suasana sosialisasi KIM di Kecamatan Pasikolaga.

Raha, Jaringansultra.com– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Muna mulai mensosialisasikan Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa, bertempat di Kantor Kecamatan Pasikolaga, Selasa 21 November 2023.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri langsung Kepala Dinas Kominfo Muh. Haidar, Camat Pasikolaga, Abdul Rahman, Kepala Bidang Opini dan Aspirasi Publik Kominfo, Muh. Kamaluddin, Para Kepala Desa se-kecamatan Pasikolaga.

Pembentukan KIM ini sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia tanggal 1 Juni 2010, No. 08/PER/M.Kominfo/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyebarluasan informasi tentang pembentukan KIM di setiap desa/kelurahan.

Kepala Dinas Kominfo Muna, Muh. Haidar menyampaikan bahwa KIM ini merupakan kelompok yang dibentuk oleh, dari, untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif, yang aktivitasnya melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah.

Selain itu, KIM memiliki arti yang penting sebagai mitra pemerintah dan sebagai bagian dari jaringan sistem informasi nasional dalam diseminasi informasi dan penyerapan aspirasi masyarakat.

“Selain pemerintah, masyarakat pun diharapkan aktif dalam berperan mendukung dibentuknya KIM di masing-masing desa,” harapnya.

Foto bersama usai sosialisasi KIM.

Di waktu yang sama, Kabid Opini dan Aspirasi Publik, Muh. Kamaluddin menyampaikan kegiatan Sosialisasi KIM ini akan terus dilakukan ditingkat kecamatan maupun desa, dengan harapan KIM ini dapat terbentuk secepatnya.

“Pelaksanaan sosialisasi KIM ini nantinya akan dilakukan di beberapa kecamatan, saat ini kita mulai di Kecamatan Pasikolaga yang dihadiri seluruh kepala desa,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Pasikolaga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kominfo Muna yang telah mensosialisasikan pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) desa, dirinya berharap agar semua kepala desa dapat menindaklanjuti hal tersebut.

“Saya sangat setuju dengan hadirnya KIM di tiap desa, keberadaan KIM sangat dibutuhkan masyarakat, karena diharapkan menjadi penyambung informasi dari pemerintah kepada publik atau sebaliknya” tutupnya.

Reporter: Ebit Vernanda

Facebook Comments Box
Iklan