Kades dan Lurah di Muna Ikut Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Tahun 2023

14
kegiatan sosialisasi kewajiban perpajakan instansi pemerintah kabupaten Muna dan penyerahan PBB-P2 kepada kades dan lurah se-kabupaten Muna.

Raha, Jaringansultra.com- Pemerintah daerah (Pemda) Muna, melaksanakan sosialisasi kewajiban perpajakan Lingkup Pemerintahan Kabupaten Muna terhadap pemerintah desa dan kelurahan, bertempat di Aula kantor Bupati Muna, Senin (10/07/2023).

Pada giat tersebut dirangkaikan dengan penyerahan PBB-P2 (SPPT, DHKP, dan STS), terhadap pemerintah desa yang telah melakukan 100% pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) pada wilayah desa.

Wakil Bupati, Bachrun Labuta menyampaikan bahwa semua pemerintah desa dan kelurahan harus terus mengontrol proses pembayaran pajak terhadap warganya dan tentunya melalui pengawasan pemerintah daerah.

“Saya harap seluruh desa dan kelurahan dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik, khususnya dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk penguatan Terhadap perubahan tarif pajak, sehingga pemerintah desa dan lurah agar lebih maksimal dalam melakukan penarikan pajak bumi bangunan (ditingkat desa)

“Keberlangsungan dan keberhasilan berbagai program pembangunan serta pelayanan publik, salah satunya ditentukan oleh penerimaan sektor Pajak sebagai salah satu sumber pembiayaannya, disinilah dilihat peran kepala desa dan lurah,” tuturnya.

Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung wakil bupati Muna Bachrun Labuta, Sekda Muna Eddy Uga, Kepala Dispenda Edi Ridwan, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Raha Rabitha Alam dan seluruh kepala desa dan camat se-kabupaten Muna.

Reporter: Ebit Vernanda
Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan