Polres Muna Amankan 1 Orang Terkait Kasus Meninggalnya Warga Desa Labunti

6
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin

Raha,JaringanSultra.com- Kepolisian Resort (Polres) Muna terus berupaya untuk mengungkap pelaku dibalik meninggalnya warga Desa Labunti, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hal itu disampaikan langsung Kapolres Muna AKBP Mulkaifin, pada Rabu 22 Februari 2023 saat ditemui oleh sejumlah awak media.

Kata Kapolres Muna, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 20 orang saksi, satu diantaranya diamankan terkait kepemilikan sajam.

“Tentunya kami bergerak untuk mengungkap kasus ini secepatnya,” tegas AKBP Mulkaifin.

“Langkah yang telah kami lakukan yakni mengirim sampel darah yang ada di baju salah satu yang saat ini masih berstatus sebagai saksi. Untuk selanjutnya kita menunggu hasil dari Labfor Makassar,” sambungnya.

Pada kesempatan ini, pria dengan dua bunga melati emas di pundak ini juga mengimbau, agar masyarakat tidak melakukan hal yang dapat menimbulkan kasus baru. Jadi tetap percayakan sama pihak Kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.

“Mohon dukungannya, dengan bisa menghadirkan saksi yang melihat langsung kejadian itu ataupun menciptakan suasana yang tetap kondusif,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Aksar Warga Desa Labunti meninggal dunia akibat diduga ditikam usai menghadiri acara joget dan sempat terlibat tawuran pada Sabtu, 19 Februari 2023, dini hari. (C)

Reporter: Ebit Vernanda
Editor : Rido

Facebook Comments Box
Iklan