Raha, JaringanSultra.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Muna dari Komisi III melakukan peninjauan pembangunan Stadion Paelangkuta senilai Rp 16,8 miliar yang diberi perpanjangan waktu 50 hari yang sempat pekerjaannya dihentikan.
Peninjauan pembangunan stadion yang bersumber dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus diawasi anggota DPRD dari Komisi III yang diketuai Awal Jaya Bolombo.
Saat ditemui dilokasi peninjauan pembangunan stadion yang berlokasi dikawasan Motewe, Awal Jaya Bolombo yang disapa AJB mengungkapkan peninjauan untuk mengetahui progres pekerjaan yang sudah dicairkan 72 persen dari anggaran Rp 16,8 miliar.
“Kita tinjau lapangan pekerjaan supaya uang terserap semua, jangan sampai tidak terserap pembangunan stadion akan terbengkalai sehingga kita akan pantau pekerjaan ini sampai 50 hari ke depan yang diberi kesempatan,” ungkap Awal Jaya Balombo, Rabu, (8/02/2023).
AJB Politis dari Partai Demokrat menyebutkan perpanjangan waktu mulai tanggal 3 Februari sampai 23 Maret.
“Harapan kita bisa selesai dengan jangka waktu yang berikan 50 hari.
Karena PPK yakin, sehingga kami (DPRD) melakukan pengawasan terus menerus, adapun tidak selesai maka akan di blacklist,” tegasnya.
Namun Ia berharap pembangunan stadion ini tidak putus karena ini menggunakan dana PEN sehingga Pemda menganggarkan setiap tahun bangunan stadion ini.
“Jangan mandek sampai disini, kalau selesai sesuai progres kedepan berharap Pemda harus menganggarkan lagi sampai stadion digunakan,”harapnya.
Kalau pekerjaan ini tidak selesai hal ini menjadi pelajaran buat Pemda dalam memilih pihak ketiga dalam mengerjakan proyek yang menghabiskan miliaran.
“Pemda harus memilih pihak ketiga yang betul-betul profesional sehingga pekerjaan diselesaikan,” tegasnya.
Sementara itu yang mendampingi Anggota DPRD dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Muh. Rustam menyampaikan dengan waktu yang diberikan 50 hari bisa diselesaikan.
“Bisa diselesaikan dengan waktu yang tersisa 46 hari lagi, karena kemarin dikerja kurang scaffolding dan sekarang sudah ada,” singkatnya. (C)
Reporter: Ebit Vernanda
Editor : Ridho




























