Begini Penjelasan BKSDA Sultra Soal Buaya yang Ditangkap Warga di Desa Biru

23
Koordinator Rescue BKSDA Sultra, Ashar Lipu.

Kendari, Jaringansultra.com – Koordinator Rescue Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra, Ashar Lipu mengatakan buaya yang ditangkap warga di Desa Biru, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah dievakuasi.

Buaya tersebut dengan panjang 3,5 meter dievakuasi di Pomala pada, Rabu 3 Januari 2024 menggunakan kendaaran roda empat (mobil).

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat di Poleang Timur, Kabupaten Bombana bahwa ada seekor buaya yang ditangkap warga,” ucap Ashar Lipu saat ditemui di Kantor BKSDA Sultra, Kamis 4 Januari 2024.

Setelah mendapatkan informasi, pihaknya melakukan koordinasi dengan pimpinan untuk membuat surat perintah tugas dan keesokan harinya langsung menuju ke Desa Biru.

“Saat tiba dilokasi, kami berkoordinasi dengan kepala Desa, Babinsa dan tokoh masyarakat untuk melakukan evakuasi,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, jarak antara kali dengan buaya kurang lebih dari 300 meter. Proses evakuasi berjalan selama dua jam karna lokasi TPK dengan kendaraan yang harus diangkut kurang lebih 100 meter.

Pada saat melakukan evakuasi kondisi buaya sudah dalam keadaan lemas, karna sudah dua hari terikat dan berada diposisi didaerah terbuka dan tidak lagi dipinggiran kali.

“Jadi, posisi mulut buaya sudah terbuka, setelah itu kami mengikat dan meminta bantuan masyarakat untuk melakukan evakuasi sampe ke mobil dengan cara dipikul bersama warga setempat,” tuturnya.

Kondisi terkahir buaya sangat lemas. Setelah dievakuasi ke Pomala diangkut menggunakan mobil buaya tersebut mati dan langsung dikuburkan di Resort Pomala.

Reporter : Asep

Editor : Ridho

 

Facebook Comments Box
Iklan