Buser77 Kendari Tangkap 4 Orang Pelaku Pengedar Uang Palsu

43
Buser77 Kendari menangkap 4 orang pelaku pengedar uang palsu di Kota Kendari.

Kendari, Jaringansultra.com – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap 4 (empat) orang pelaku pengedar uang palsu di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Minggu 28 April 2024 sekitar pukul 20.00 WITa.

Keempat pelaku ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah melakukan Tindak Pidana Mata Uang yang terjadi di Jalan Pattimura, Lorong suzuki 1, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, keempat pelaku yang diamankan berinisial ML (31), FM (25), AF (32), dan IA (24).

Kata dia, modus keempat pelaku ini dengan melakukan transaksi uang palsu lewat jasa Bri Link.

“Pelaku ML datang untuk transfer uang dengan menggunakan jasa Bri Link di Kios korban sejumlah Rp.995.000 ribu,” ucap AKP Fitrayadi lewat keterangan resminya, Senin 29 April 2024.

Ia menjelaskan, ML mengirim ke nomor rekening yang tuju selalu gagal, lalu pelaku kembali meminta korban untuk melakukan transfer ke aplikasi dana dan berhasil.

Setelah berhasil mengirim uang tersebut, pelaku memberikan uang kepada korban ternyata 10 lembar uang yang diberikan itu adalah uang rupiah palsu.

“Tim Buser77 Kendari berhasil menangkap pelaku ML di Konter Aulia, Jalan Pattimura. Kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan tiga pelaku lainnya,” tuturnya.

Keempat pelaku dijerat Pasal 26 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 36 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang Jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman 15.

Reporter : Asep

Editor : Ridho

 

Facebook Comments Box
Iklan