Dua Pelaku Spesialis Curanmor di Baruga Ditangkap Polisi, 1 Masih Buron

18
Dua pelaku spesialis curanmor di wilayah Baruga, Kota Kendari ditangkap polisi.

Kendari, jaringansultra.com – Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) di wilayah Baruga, Kota Kendari ditangkap polisi.

Kedua pelaku berinisial A dan S. Mereka diamankan ditempat yang berbeda. Inisial A ditangkap di Cialam, Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Sedangkan inisial S diamankan di Baruga tepatnya di Lorong Simbo.

Kapolsek Baruga, AKP Rj Agung Pratomo mengatakan, bahwa kedua pelaku ini spesialis pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah Baruga, Kota Kendari.

“Pelaku inisial A melakukan aksinya dengan mengamati kendaraan yang akan dicuri. Kemudian setelah aman mereka langsung mematahkan kunci stan, lalu menonda motor tersebut,” ucap AKP Rj Agung Pratomo saat menggelar konferensi pers di Mako Polsek Baruga, Senin 22 April 2024.

Ia menjelaskan, pelaku A berperan sebagai tukang kutip, sedangkan satu orang rekan pelaku masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Polsek Baruga yang berperan menonda satu unit barang bukti yang dibawa lari. Untuk inisial S dengan melakukan aksinya menggunakan kunci T.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan 18 unit kendaraan sepeda motor di wilayah Alembo Konda dan di punggaluku. Ada yang sudah dijual dan ada disimpan digudang,” bebernya.

Ia mengungkapkan, dari pengakuan pelaku kendaraan tersebut dijual dengan harga mulai 1 juta rupiah sampai 2 juta rupiah.

“Dalam kasus ini, kami menetapkan 1 orang DPO yang berperan sebagai penada hasil curian kendaraan bermotor inisial R,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Reporter : Asep

Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan