Buser77 Satreskrim Polresta Kendari Ringkus Pelaku Curanmor, 1 Orang Masih DPO

23
Pelaku pencurian kendaraan bermotor di Asrama Hadiah Perumahan Dosen UHO diringkus Buser77 Satreskrim Polresta Kendari.

Kendari, Jaringansultra.com – Buser77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Asrama Hadiah Perumahan Dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, pada 3 Februari 2024 sekitar pukul 20.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku berinisial AN (28) diamankan di Bundaraan Tank, Jalan Malaka, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

“Pelaku mengakui benar telah melakukan pencurian tersebut dengan dibantu oleh rekannya yang belum diketahui keberadaannya (DPO),” ucap AKP Fitrayadi lewat keterangan resminya, Minggu 4 Februari 2024.

Ia menjelaskan, adapun kronologis kejadiannya, awalnya korban memarkir motornya di depan Asrama Hadiah Perumahan dosen UHO, kemudian korban keluar bersama temannya. Setelah kembali ke Asrama dan ternyata sepeda motor milik korban sudah tidak ada di tempatnya.

“Modus tersangka sebelum melakukan pencurian dengan mengamati perumahan (TKP) yang kendaraanya di parkir dan setelah melihat situasi aman, lalu tersangka masuk halaman korban dan mendorong barang bukti keluar. Tersangka kemudian naik diatas motor dan rekannya yang juga bermotor mendorong Tersangka (menonda),” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Reporter : Asep

Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan