Tim Buser77 Polresta Kendari Amankan 2 Orang Komplotan Pelaku Penikaman di RM Doa Ibu 3

13
Dua pelaku komplotan penikaman di RM Doa Ibu 3 diamankan polisi.

Kendari, Jaringansultra.com – Tim Buser77 Polresta Kendari berhasil mengamankan dua orang komplotan pelaku penikaman di rumah makan Doa Ibu 3.

Kedua pelaku berinisial DD (20) dan JTW (21) berhasil ditangkap di tempat yang berbeda pada Rabu 20 Desember 2023 sekitar pukul 15.00 WITa.

Kapolresta Kendari, AKBP Aris Tri Yunarko mengatakan, bahwa kedua tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus penikaman dua orang di rumah makan Doa Ibu 3.

Lanjutnya, sementara itu upaya penyelidikan terus dilakukan untuk mengejar tiga tersangka lainnya yakni berinisial MA, JO dan BA.

Kapolresta Kendari juga menjelaskan, bahwa dalam aksi tersebut tersangka inisial DD melakukan penikaman terhadap korban bernama Farhan (23) dan Fikri (23) dengan satu tusukan dengan menggunakan pisau dapur.

“Sementara inisial MA mencekik Fikri dan tersangka DD menyerang. Kemudian MA menikam korban Farhan sebanyak delapan tusukan menggunakan gunting. Untuk pelaku BA turut serta menampar korban Fikri,” jelas AKBP Aris Tri Yunarko lewat keterangan resminya, Jum’at 22 Desember 2023.

“Sedangkan pelaku JO ikut melakukan penganiayaan dengan cara memukul kepala korban berkali-kali dengan menggunakan helem warna hitam,” sambungnya.

Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Kendari guna penyelidikan lebih lanjut.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 135 ayat (3) KUHP Subsider Pasal 170 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berdasarkan laporan beredaran, korban bernama Farhan dikabarkan telah meninggal dunia setelah menjalani perawat di RS Bhayangkara Kendari dan korban bernama Fikri masih terbaring di Rumah Sakit.

Reporter : Asep

Editor : Ridho

 

Facebook Comments Box
Iklan