Ini Pesan Ancaman yang Diterima Jurnalis Asal Baubau Sebelum Ditikam Pria Bertopeng

65
Mihzan Irfan jurnalis asal Baubau diserang OTK dengan menggunakan senjata tajam.

Baubau, Jaringansultra.comSalah seorang Jurnalis di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Mihzan Irfan, diserang menggunakan senjata tajam oleh dua orang tidak dikenal menggunakan topeng tepat di depan rumahnya di Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu 22 Juli 2023.

Penyerangan terhadap pemilik media online Kasamea.com itu, diduga berkaitan dengan getolnya memberitakan salah satu kasus tindak pidana korupsi yang kini tengah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton.

Dugaan tersebut dikuatkan dengan adanya ancaman yang berasal dari salah satu oknum pejabat dari Buton Selatan (Busel) yang ditujukan kepada korban. Berdasarkan pengakuan korban, ancaman tersebut diterima  pada pada 5 Juli 2023 melalui pesan WhatsApp nya.

Dikutip dari Penasultra.id, Isi pesan yang menggunakan sebagian bahasa daerah Wolio itu berisi kalimat agar korban lebih berhati-hati. Namun Irfan tidak terlalu menghiraukan pesan dalam WatsApps tersebut.

“Intinya sy lawan kamu, karna sy dlm batas koridor pemrrintah itu sndiri”

“Sia2 sy kuliah, kalau sy tdk tau batasan itu”

Dua kata buat mu
1. Pengakaanaka
2. Pekalpe karomu
3. Udania bawinemu tw anamu”

“Semoga paham”

“Tidur memang
Malam ini, jgn lupa penkangkiloo,” demikian bunyi pesan WhatsApp bernada ancaman yang diterima Irfan.

Irfan sendiri saat ditemui sejumlah awak media di Kantor Polres Baubau menerangkan, aksi penyerangan yang diterimanya itu terjadi sekitar pukul 09.30 WITA. Ia bersama istrinya baru saja tiba di rumahnya menggunakan mobil.

Baru saja turun dari mobil, korban langsung dihampiri dua orang tidak dikenal menggunakan topeng dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam.

Beruntung, korban berhasil menghindar dari serangan awal. Pelaku kemudian kembali menyerang korban hingga mengenai lengan bagian kiri dan tangan kanan korban.

Istri korban yang saat itu berada didalam mobil, langsung berteriak histeris. Pelaku kemudian melarikan diri sebelum warga lainnya datang untuk menolong korban.

“Saya juga tidak tau, tiba-tiba saya diserang. Mungkin dia target badanku, tapi saya refleks menghindar. Tapi tanganku yang kena,” tutur Irfan.

Warga kemudian membawa korban ke RSUD Palagimata untuk diberikan pertolongan medis.

Akibat kejadian itu, korban mendapatkan dua luka sebetan. 20 jahitan di tangan kanan dan 10 di lengan bagian kiri.

Sementara itu, PWI Baubau berharap Penegak hukum dalam hal ini Polres Baubau segera menangkap dan mengungkap motif masalah itu.

PWI Baubau mengingatkan bahwa profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang, kode etik jurnalistik dan regulasi lain yang sah di mata hukum dan negara.

“Kejadian kekerasan yang dialami saudara Irfan adalah bentuk ancaman terhadap hal-hal lebih prinsip dalam kehidupan pers nasional, yakni ancaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers, yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar dan mesti dilindungi negara,” tutur Ketua PWI Baubau, Aswarlin.

Menurut dia, PWI Baubau memandang kejadian yang menimpa  Irfan membuktikan bahwa ikhtiar untuk menjalankan dan menegakkan kebebasan dan kemerdekaan pers masih menghadapi banyak hambatan dan tantangan berat.

“Kami mendorong kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan membawa pelakunya ke peradilan agar mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” ujarnya.

Irfan diduga menjadi korban kekerasan sehubungan dengan profesi/pekerjaan sebagai wartawan

“Informasi yang kami ketahui sebelumnya korban menerima ancaman karena pemberitaan di media tempat  bekerja. Kita berharap kepada aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan mengungkap motif kekerasan yang dialami saudara Irfan,” tegasnya.

Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan